MUI Minta Perilaku LGBT Ditolak Tegas oleh Pemerintah: Jangan Seperti Negara Barat

MUI minta pemerintah jangan seperti negara barat, pemerintah harus menolak tegas tindakan LGBT.

MUI Minta Perilaku LGBT Ditolak Tegas oleh Pemerintah: Jangan Seperti Negara Barat
Pemerintah diminta tolak tegas LGBT.

INILAHKORAN, Bandung - Saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah merancan RUU terkait Pidana LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar berharap pemerintah Indonesia bertindak tegas membentengi diri untuk menolak LGBT.

MUI berharap pemerintah tidak meniru negara-negara Barat yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis maupun perilaku dan kampanye LGBT.

“Kami harapkan Indonesia berdiri tegak untuk menolak LGBT ini. Jangan sampai kemudian seperti negara Barat yang melegalkan LGBT ini dalam sebuah undang-undang negara,” tutur Kiai Anwar Iskandar.

Kiai Anwar menyoroti situasi di belahan dunia Barat, utamanya terkait hukum negara yang membolehkan pernikahan sesama jenis, baik laki-laki dengan laki-laki maupun perempuan dengan perempuan.

Kiai Anwar juga memaparkan tiga alasan utama mengapa fenomena LGBT ini harus ditolak keras di Indonesia.

1. LGBT dinilai sangat bertentangan dengan sunnatullah atau kehendak Tuhan, yang menciptakan gairah seksual manusia untuk disalurkan kepada lawan jenis. 

Maka dari itu dia memandang hubungan sesama jenis sebagai sesuatu yang abnormal atau tidak normal.

2. Jika praktik ini terus dibiarkan maka akan melahirkan penyimpangan sosial yang nyata-nyata dilarang oleh agama maupun hukum positif di Indonesia.

3. Kiai Anwar memperingatkan adanya ancaman serius terhadap keberlangsungan umat manusia.

”Tentu akan berdampak kepada berkurangnya populasi. Karena memang sudah tidak ada pernikahan antara laki dengan perempuan, akhirnya tidak ada populasi, tidak ada keturunan,” tegasnya.***


Editor : Irma Nurfajri