Masyarakat Diminta Tak Main Hakim Sendiri Soal Polemik LGBT, Menag: Semua Ada Aturan
Menag minta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri soal polemik LGBT di Tanah Air.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Baru-baru ini viral aksi sekelompok pria yang berburu dan main hakim sendiri terhadap beberapa waria yang mereka temui di jalanan hingga waria tersebut babak belur.
Aksi sekelompok pria ini menuai reaksi pro dan kontra mengingat di Indonesia masih menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan tindakan persekusi atau main hakim sendiri dalam merespons polemik keberadaan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di tanah air.
Nasaruddin menekankan bahwa Indonesia adalah negara Hukum yang memiliki regulasi dan konstitusi yang mengikat.
Oleh karena itu, Nasaruddin meminta seluruh pihak untuk menahan diri, bertindak proporsional, dan mempercayakan penyelesaian segala bentuk dugaan penyimpangan kepada aparatur penegak Hukum.
"Semuanya ada aturannya. Saya mengimbau mari kita semuanya, semua pihak, bekerja sesuai dengan koridor Hukum yang telah ada," kata Menag.
Dia melanjutkan, "kalau ada pelanggaran, penyimpangan-penyimpangan, kita selesaikan secara Hukum dan jangan kita main hakim sendiri."
Menag Nasaruddin menegaskan bahwa tindakan persekusi atau main hakim sendiri sangat bertentangan dengan prinsip negara Hukum.
Di sisi lain, Nasaruddin juga memastikan bahwa pemerintah senantiasa menjunjung tinggi dan menghargai hak asasi manusia (HAM) serta kesetaraan gender.
Tidak hanya itu dia menjelaskan negara juga memberikan ruang kebebasan berpendapat bagi setiap warga negara dan mengapresiasi aspirasi yang ada, sepanjang hal tersebut disampaikan secara terbuka dan tidak menabrak aturan Hukum yang berlaku.***
Editor : Irma Nurfajri

