Geruduk DPRD Jabar, PPNKRI Desak Pemprov Jabar Terbitkan Aturan Anti-LGBT

Desakan agar Pemprov Jabar memperketat regulasi terkait aktivitas LGBT kembali mengemuka. Untuk itu, PPNKRI menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jabar.

Geruduk DPRD Jabar, PPNKRI Desak Pemprov Jabar Terbitkan Aturan Anti-LGBT
Koordinator Aksi Tolak LGBT PPNKRI Dani Muhammad Ramdan mengatakan, aksi tersebut tidak hanya bertujuan menyampaikan penolakan, tetapi juga menjadi bentuk kampanye kewaspadaan kepada masyarakat dan pemerintah terkait perkembangan LGBT di Jabar. (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - Desakan agar Pemprov Jabar memperketat regulasi terkait aktivitas LGBT kembali mengemuka. 

Untuk itu, Paguyuban Pengawal NKRI (PPNKRI) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7/2026).

Dalam aksi bertajuk Tolak LGBT dari Jabar tersebut, massa menyampaikan sikap penolakan sekaligus meminta pemerintah daerah mengambil langkah melalui kebijakan yang dinilai dapat memperkuat perlindungan keluarga dan masyarakat dari dampak negatif perilaku seksual menyimpang.

Koordinator Aksi Tolak LGBT PPNKRI Dani Muhammad Ramdan mengatakan, aksi tersebut tidak hanya bertujuan menyampaikan penolakan, tetapi juga menjadi bentuk kampanye kewaspadaan kepada masyarakat dan pemerintah terkait perkembangan LGBT di Jabar.

"Pada kesempatan ini kami menggelar aksi di depan Provinsi Jawa Barat dengan tajuk Tolak LGBT dari Jawa Barat. Aksi ini merupakan sosialisasi bagi masyarakat Jawa Barat, agar selalu senantiasa mewaspadai gerakan LGBT, karena Jawa Barat adalah provinsi terbanyak pengidap HIV, dan pengidap HIV ini sumbangsih terbesarnya adalah dari kaum LGBT," seru Dani di tengah aksi.

Pihaknya menilai, isu LGBT perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat. Dia meminta Pemprov Jabar tidak abai dan segera melakukan langkah antisipasi.

"Oleh karena itu, pada pagi hari ini kami menyuarakan khususnya kepada masyarakat Jabar dan juga Pemprov Jabar agar senantiasa mewaspadai Jawa Barat dari LGBT ini," ucapnya.

PPNKRI juga mengklaim jumlah populasi LGBT di Indonesia telah mencapai jutaan orang. Mereka menyebut, kondisi tersebut sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian, termasuk di Jabar yang menurut mereka memiliki jumlah populasi LGBT cukup besar.

Dani menyebut, gerakan penolakan LGBT di Jabar tidak berhenti pada aksi massa. Pihaknya dalam waktu dekat akan mendeklarasikan gerakan bernama Jawa Barat Tanpa LGBT.

Selain itu, PPNKRI telah menyiapkan draft naskah akademik yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi daerah.

"Insyaallah kami sebentar lagi akan dalam waktu dekat mendeklarasikan Gerakan Jawa Barat Tanpa LGBT. Dan kami juga hari ini datang membawa draf naskah akademik terkait bahaya LGBT, yang akan kami sampaikan kepada pemerintah agar menjadi bahan rancangan terbitnya Pergub ataupun Perda Anti-LGBT," katanya.

Dani juga menyoroti dugaan adanya komunitas LGBT,yang melibatkan anak-anak di sejumlah wilayah Jawa Barat. Ia meminta pemerintah dan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar.

"Sebagaimana kita pernah dengar ya di beberapa wilayah di Jawa Barat, di Cianjur, kemudian di Garut, di Tasik, ada komunitas gay yang mereka itu pesertanya anak-anak. Mereka anak-anak SD, SMP, itu sudah menjadi sasaran mereka," ungkapnya.

Lebih lanjut, PPNKRI menyatakan dukungan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. 
Menurut mereka, masuknya LGBT sebagai ancaman nonmiliter menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan lanjutan.

Dani pun mendesak Pemprov Jabar segera menerbitkan aturan berupa peraturan gubernur maupun peraturan daerah, yang mengatur pelarangan aktivitas LGBT di wilayah Jabar.

"Kita mendukung Perpres Nomor 111 bahwasanya memasukkan LGBT sebagai ancaman non-militer, dan kami menuntut kepada Pemprov Jabar agar supaya segera mengeluarkan Pergub ataupun Perda berkaitan dengan pelarangan aktivitas LGBT di Jabar," tandasnya. 


Editor : Doni Ramdhani