DPR Beri Respon Positif Terkait MUI yang Usulkan Draf dan RUU Pidana LGBT
DPR akan periksa dan kaji draf dan RUU Pidana LGBT yang diajukan oleh MUI.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya mengungkapkan tengah menyusun naskah akademik dan RUU Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis mengatakan langkah tersebut diambil karena pendekatan moral dan imbauan sosial belum efektif dalam merespons fenomena LGBT yang semakin terbuka di ruang publik.
Cholil menyatakan penyusunan regulasi diperlukan untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas terkait persoalan tersebut.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta MUI untuk segera menyerahkan draf dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT yang tengah disusun agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi di DPR.
"Tentu DPR terbuka terkait dengan masukan dan aspirasi dari MUI yang sedang mempersiapkan RUU terkait dengan LGBT," tutur Saan
Saan menyatakan setiap usulan legislasi yang disampaikan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan akan dipelajari dan ditelaah sesuai prosedur yang berlaku di DPR.
MUI perlu memastikan draf dan naskah akademik RUU tersebut disampaikan secara resmi agar dapat ditindaklanjuti oleh DPR.
"Nanti kan di Badan Legislasi, atau nanti di pimpinan, atau di BKD (Badan Keahlian DPR) pasti akan dikaji terkait dengan usulan tersebut," kata Saan.***
Editor : Irma Nurfajri

