Uang Rp1,2 Miliar Lenyap, Nasib Pilu Konsumen Emeralda Resort Padalarang
Para konsumen harus merelakan uang mliaran rupiah raib saat developer Emeralda Resort Padalarang tak juga membangun hunian yang dijanjikan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Harapan memiliki hunian impian di kawasan strategis Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, berubah menjadi mimpi buruk bagi Selfie (42), warga Bekasi.
Ia menjadi salah satu korban dugaan penipuan dan wanprestasi yang dilakukan oleh pengembang perumahan Emeralda Resort Padalarang, di bawah manajemen PT Yan Pro.
Kendati sudah melunasi pembayaran senilai Rp1,2 miliar sejak Maret 2023, unit rumah yang seharusnya diserahterimakan pada Maret 2026 hingga kini belum terbangun sama sekali.
Selfie merupakan pembeli unit di Cluster Janet Blok M01. Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang ditandatanganinya, batas akhir penyerahan kunci jatuh pada bulan Maret 2026.
Namun, saat mengecek lokasi pembangunan pada awal tahun yang sama, ia terkejut lantaran lahan yang dibelinya masih kosong belaka, tak ada tanda-tanda aktivitas konstruksi.
"Upaya kami menemui pihak pengembang di kantor Yan Pro pun tak membuahkan hasil yang meyakinkan. Saat berdialog dengan petugas bagian hukum pada Januari 2026 lalu, saya justru diminta kembali pada pertengahan tahun untuk menanyakan nasib kelanjutan proyek, tanpa ada kepastian jelas apakah pembangunan akan dilanjutkan atau dibatalkan," kata Selfie saat dihubungi, Jumat (1/5/2026).
Bahkan, terang Selfie, pengajuan pengembalian dana yang disarankan oleh notaris pun berjalan berputar-putar, tak ada kejelasan proses maupun jadwal pencairan.
Tak cukup sampai di situ, Selfie mengungkapkan, kondisi di lapangan makin memperburuk suasana. Pergantian pegawai terjadi terus-menerus, mulai dari tenaga pemasar hingga staf administrasi, membuat konsumen kesulitan mencari pihak yang bertanggung jawab.
"Jadi pihak manajemen tertinggi, termasuk pemimpin perusahaan yang dikenal sebagai Pak Yana, nyaris mustahil untuk ditemui," ungkapnya.
"Jadi setiap kali ada konsumen yang datang tanpa janji temu, yang ditemui hanyalah staf biasa yang tak memiliki wewenang mengambil keputusan, sehingga tak mampu memberikan jawaban pasti terkait nasib uang dan unit rumah yang sudah dibayar lunas," paparnya.
Selfie pun menyayangkan potensi lokasi yang sebenarnya sangat menjanjikan, namun hancur akibat buruknya pengelolaan dan kualitas sumber daya manusia di dalam perusahaan tersebut.
Ia pun mengancam bakal menempuh jalur hukum jika dalam tenggat waktu satu minggu sejak laporan diserahkan ke DPRD Kabupaten Bandung Barat, pihak pengembang tak memberikan solusi nyata.
"Dampak kerugian yang dialami tak hanya soal materi, namun juga merembet ke aspek psikologis dan keharmonisan rumah tangga," terangnya.
Selfie mengaku mengetahui adanya sesama konsumen yang hingga harus menjalani pengobatan ke psikiater lantaran stres memikirkan uang yang hilang tanpa kejelasan.
"Enggak sedikit juga dari mereka yang meminjam uang ke bank dengan cara menjaminkan aset lain demi memenuhi syarat pembayaran tunai bertahap yang ditetapkan pengembang, sebab proyek ini tak bekerja sama dengan perbankan," ungkapnya.
Kini, lanjut Selfie, mereka terpaksa tetap membayar cicilan pinjaman bank, padahal hunian yang diimpikan tak kunjung terwujud.
"Tolong hargai kami yang sudah percaya dan mengeluarkan seluruh harta demi rumah di sini," pungkasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti
