UKM Parawisata dan Ekonomi Kreatif Akan Berkembang Pesat

INILAH, Jakarta - UKM diyakini akan berkembang dan bertumbuh dengan pesat khususnya di sektor industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

UKM Parawisata dan Ekonomi Kreatif Akan Berkembang Pesat
UKM diyakini akan berkembang dan bertumbuh dengan pesat khususnya di sektor industri pariwisata

 

INILAH, Jakarta - UKM diyakini akan berkembang dan bertumbuh dengan pesat khususnya di sektor industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring meyakini UKM akan berkembang pesat di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Ini adalah dua sektor yang paling bersentuhan dengan teknologi informasi.

"Teknologi informasi akan memperkuat akses pemasaran UKM ke seluruh dunia dan juga memungkinkan kerja sama mereka dengan industri lain dalam mendistribusikan produk dan memberikan pelayanan ke pasar global," katanya.

Apalagi, e-commerce saat ini berkembang sangat cepat di Indonesia. Berdasarkan data dari Institute for Development Economics and Finance (Indef), transaksi e-commerce di Indonesia pada 2017 mencapai Rp85 miliar. Diyakini angkanya akan terus bertambah di tahun-tahun mendatang.

Berbicara tentang pariwisata, kata Meliadi, memang memiliki korelasi positif dengan sektor koperasi dan UKM.

"Pengembangan koperasi di suatu wilayah akan berpengaruh pada sektor UKM juga. Sebagai contoh pengembangan toko suvenir, usaha kuliner, dan bisnis 'homestay'," katanya.

Sementara dari sisi ekonomi kreatif, nilai seni dan budaya merupakan faktor paling penting dalam sektor pariwisata.

Hal itu biasanya diwujudkan dalam bentuk seni kerajinan tangan yang dijual sebagai daya tarik wisata kepada pengunjung.

Oleh karena itu, pihaknya mendukung UKM yang telah terjun pada bisnis pariwisata dan ekonomi kreatif, maupun yang baru saja memulai untuk terus konsisten membangun usahanya.

"Banyak kemudahan yang sudah ditawarkan pemerintah termasuk KUR yang kini bunganya sudah dipangkas menjadi tujuh persen per tahun," katanya.

Selain itu berbagai kemudahan lain juga diterapkan termasuk pemangkasan pajak UMKM dari satu persen menjadi 0,5 persen per tahun yang diharapkan tidak akan membebani usaha mereka.
 

 


Editor : inilahkoran