UMBandung Berikan Beasiswa kepada Calon Mahasiswanya

Semua anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan hak tersebut dengan baik, malah ada yang tidak mendapatkannya sama sekali.

UMBandung Berikan Beasiswa kepada Calon Mahasiswanya
Kampus UMBandung. (istimewa)

INILAH, Bandung - Semua anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan hak tersebut dengan baik, malah ada yang tidak mendapatkannya sama sekali.

Melihat hal itu, sebagai kontribusi untuk ikut mencerdaskan bangsa, Universitas Muhammadiyah Bandung (UMBandung) memberikan keringanan biaya kuliah atau beasiswa kepada calon mahasiswanya.

Situasi sekarang ini memprihatinkan dari segi ekonomi yang mungkin ada beberapa keluarga yang terdampak Covid-19 sehingga putra-putrinya tidak bisa melanjutkan studi. Ataupun yang bekerja kalaupun mau studi lanjut mungkin ada kesulitan.

Baca Juga : Belajar di Guru Elis, Bayarnya Hanya Rp2000 Saja....

“Oleh karena itu, beasiswa diberikan kepada calon mahasiswa UMBandung yang memenuhi syarat. Dengan ini tentu agar dapat menghadirkan pendidikan yang bermutu, tetapi juga memperhatikan akses agar mereka yang memenuhi kriteria pemberian beasiswa dapat belajar,” kata Rektor UMBandung Herry Suhardiyanto, Senin (23/8/2021).

Herry mengatakan, ada beberapa beasiswa untuk calon mahasiswa UMBandung. Pertama, beasiswa untuk para guru. Kedua, beasiswa kader Muhammadiyah. Ketiga, beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Keempat, beasiswa Hafizh Quran.

“Pemberian beasiswa atau keringanan biaya kuliah untuk calon mahasiswa UMBandung ini kami pandang penting sekali. Tujuannya agar kehadiran UMBandung dapat juga memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum ataupun bagi warga persyarikatan Muhammadiyah, khususnya,” ucapnya.

Baca Juga : DPRD Kota Bandung Dorong Vaksinasi Tingkat RW Digencarkan

Herry menegaskan kembali, beasiswa ini tidak terbatas bagi warga persyarikatan Muhammadiyah, tetapi juga bagi masyarakat luas yang ingin kuliah di UMBandung.

Halaman :


Editor : suroprapanca