Unisba Siap Dampingi Korban Arisan Bodong

Unisba bakal memberikan pendampingan hukum kepada para korban penipuan dan penggelapan berkedok arisan bodong oleh mahasiswi Unisba yang berinisial JZF

Unisba Siap Dampingi Korban Arisan Bodong

INILAHKORAN, Bandung - Unisba bakal memberikan pendampingan hukum kepada para korban penipuan dan penggelapan berkedok arisan bodong oleh mahasiswi Unisba yang berinisial JZF

"Kami akan mendampingi korban, ini melakukan pendampingan kepada korban yang melaporkan pengaduan ke pihak kepolisian," kata Ketua Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba, Iman Sunendar, ketika dikonfirmasi pada Rabu (9/11).

Terkait dengan pelaporan polisi, hal itu dilakukan karena nyatanya pelaku dan keluarganya tak ada iktikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut. Pelaku bahkan tak hadir ketika pihak kampus mengundang untuk mediasi dengan para korban.

"Terduga pelaku ini tidak mempunyai iktikad baik sehingga korban meminta untuk maju ke upaya hukum, membuat laporan ke pihak kepolisian," ucap dia.

Adapun kini, kata Iman, tercatat ada 28 mahasiswi dari Unisba yang menjadi korban arisan bodong. Pihaknya pun sudah membuka posko pengaduan apabila ada mahasiswi lainnya yang jadi korban.

"Kami juga membuka posko pengaduan bagi semua korban arisan ini," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Bandung tengah akan memulai penyelidikan terkait ramainya soal arisan bodong yang dilakukan oleh mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial JZF.

Ada dua laporan, yang diterima Satreskrim Polrestabes Bandung, terkait arisan bodong ini. Dalam laporannya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra, mengatakan mereka yang melapor, mengalami kerugian dengan nilai rupiahnya diantara Rp 20 juta dan Rp 200 juta akibat arisan bodong itu.

"Dari pihak universitas dari mahasiswa Unisba kemudian kerugian masing-masing ada yang Rp 20 juta ada juga Rp 200 juta," kata dia di Polrestabes Bandung, pada Rabu (8/11).

Agta mengatakan, penyidiknya akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan dilanjutkan beberapa saksi-saksi untuk mengetahui arisan bodong tersebut.

Setelah itu, pada pekan depan, terlapor yakni JZF akan dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan.

"Sejauh ini, kita masih fokus kelengkapan saksi saksi dan rencananya memanggil terlapor pekan depan," ucap dia,

Diberitakan sebelumnya, Mahasiswi di bandung, berinisial JZF diduga menjadi pelaku penipuan berkedok arisan bodong. Kabarnya, mahasiswa itu menipu para korban, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Kasus itu pun ramai dibicarakan di media sosial. (Cesar Yudistira)


Editor : Ahmad Sayuti