Universitas Pasundan Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT
Universitas Pasundan (Unpas) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Akreditasi Unggul dari BAN-PT. Raihan Akreditasi Unggul tersebut diperoleh Universitas Pasundan setelah dinyatakan memenuhi syarat konversi peringkat akreditasi dengan nilai 363.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung- Universitas Pasundan (Unpas) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Akreditasi Unggul dari BAN-PT. Raihan Akreditasi Unggul tersebut diperoleh Universitas Pasundan setelah dinyatakan memenuhi syarat konversi peringkat akreditasi dengan nilai 363.
Perolehan Akreditasi Unggul Universitas Pasundan tersebut ditungkan dalam Keputusan BAN-PT Nomor 365/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/V/2023 pada 23 Mei 2023. Pencapaian gemilang ini menyempurnakan raihan akreditasi A yang telah diperoleh Unpas sejak 2019.
Peringkat Akreditasi Unggul berlaku mulai 23 Mei 2023 hingga 28 Desember 2023 mengingat Unpas mengajukan Akreditasi Unggul menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK).
Rektor Universitas Pasundan, Prof.Dr.Ir. Eddy Jusuf Sp,M.Si.,M.Kom.,IPU mengaku sangat bersyukur dan banggan dengan pencapaian gemilang tersebut.
Menurut Rektor, akreditasi institusi merupakan ukuran mutu pendidikan yang diselenggarakan di perguruan tinggi dan tolok ukur bagi lembaga atau industri yang menyerap lulusan perguruan tinggi.
"Kami sangat bersyukur dan merasa bangga, perjuangan Unpas di usia yang menuju 63 tahun dalam menyelenggarakan pendidikan berkualitas berbuah pada diperolehnya Akreditasi Unggul," ungkap Prof Eddy Jusuf, Rabu 24 Mei 2023.
"Sistem dan proses penyelenggaraan pendidikan di Unpas dijalankan dengan saksama dan memperhatikan berbagai aspek penilaian," imbuhnya.
Lebih lanjut Rektor Unpas menambahkan, dari dokumen ISK yang diunggah, tidak ditemukan temuan yang mengharuskan asesor melakukan asesmen lapangan ke Unpas. Hal ini menandakan kelengkapan dokumen sudah sesuai standar yang tertera dalam buku panduan ISK BAN-PT 2023.
Sementara itu, Ketua Tim ISK yang juga Wakil Rektor I Unpas Prof. Dr.Jaja Suteja, M.Si. menambahkan, sejak awal penyusunan, dirinya bersama tim memastikan dokumen yang disusun bisa melampaui syarat "perlu" untuk menjadi institusi terakreditasi Unggul.
"Dari jumlah dosen tetap dan tidak tetap prodi, siklus Satuan Penjamin Mutu Internal (SPMI), produktivitas dosen yang dibuktikan dengan publikasi jurnal internasional bereputasi, sampai integrasi data kami susun sebaik mungkin," ungkap Prof. Jaja.
Dikatakannya, dengan diperolehnya Akreditasi Unggul dari BAN-PT yang merupakan standar tertinggi bagi perguruan tinggi, Unpas sebagai salah satu PTS terbaik di Jawa Barat akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas, selaras dengan visi Unpas
"Menjadi entrepreneurial university yang mengusung nilai Sunda dan Islam di tahun 2037".***(Rianto Nurdiansyah)
Editor : Ghiok Riswoto

