Universitas Pasundan Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT

Universitas Pasundan (Unpas) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Akreditasi Unggul dari BAN-PT. Raihan Akreditasi Unggul tersebut diperoleh Universitas Pasundan setelah dinyatakan memenuhi syarat konversi peringkat akreditasi dengan nilai 363.

Universitas Pasundan Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT
Rektor Universitas Pasundan, Prof.Dr.Ir. Eddy Jusuf Sp,M.Si.,M.Kom.,IPU bersyukur atas raihan prestasi gemilang dengan mendapat Akreditasi Unggul.( Foto Istimewa)

INILAHKORAN,Bandung- Universitas Pasundan (Unpas) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Akreditasi Unggul dari BAN-PT. Raihan Akreditasi Unggul tersebut diperoleh Universitas Pasundan setelah dinyatakan memenuhi syarat konversi peringkat akreditasi dengan nilai 363.

Perolehan Akreditasi Unggul Universitas Pasundan tersebut ditungkan dalam Keputusan BAN-PT Nomor 365/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/V/2023 pada 23 Mei 2023. Pencapaian gemilang ini menyempurnakan raihan akreditasi A yang telah diperoleh Unpas sejak 2019.

Peringkat akreditasi Unggul berlaku mulai 23 Mei 2023 hingga 28 Desember 2023 mengingat Unpas mengajukan Akreditasi Unggul menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK).

Baca Juga : Masuki Tahun Politik, Ini Imbauan Kepala BNPT

Rektor Universitas Pasundan, Prof.Dr.Ir. Eddy Jusuf Sp,M.Si.,M.Kom.,IPU mengaku sangat bersyukur dan banggan dengan pencapaian gemilang tersebut.

Menurut Rektor, akreditasi institusi merupakan ukuran mutu pendidikan yang diselenggarakan di perguruan tinggi dan tolok ukur bagi lembaga atau industri yang menyerap lulusan perguruan tinggi.

"Kami sangat bersyukur dan merasa bangga, perjuangan Unpas di usia yang menuju 63 tahun dalam menyelenggarakan pendidikan berkualitas berbuah pada diperolehnya akreditasi Unggul," ungkap Prof Eddy Jusuf, Rabu 24 Mei 2023.

"Sistem dan proses penyelenggaraan pendidikan di Unpas dijalankan dengan saksama dan memperhatikan berbagai aspek penilaian," imbuhnya.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto