Siapkan Lulusan Unggulan, FISIP Unpas Gandeng PWI Jawa Barat Gelar Workshop Jurnalism Practice

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat dalam pelaksanaan Workshop Jurnalism Practice, di Aula Suradireja Kampus Unpas Jalan Lengkong Besar Bandung, Kamis 17 November 2022.

Siapkan Lulusan Unggulan, FISIP Unpas Gandeng PWI Jawa Barat Gelar Workshop Jurnalism Practice

INILAHKORAN,Bandung- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat dalam pelaksanaan Workshop Jurnalism Practice, di Aula Suradireja Kampus Unpas Jalan Lengkong Besar Bandung, Kamis 17 November 2022.

Workshop Jurnalism Practice yang diikuti 100 orang mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unpas tersebut merupakan rangkaian kegiatan workshop kompetensi pendukung Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). 

Pelaksanaan workshop dimulai sejak 14 November 2022 lalu berupa Workshop Junior Public Relation, Digital Marketing, Public Speaking & Broadcasting dan diakhiri Jurnalism Practice. 

Baca Juga : Ratusan Buruh di KBB Kena PHK Sepanjang Tahun 2022, Disnakertrans KBB Ungkap Penyebabnya 

Materi workshop berupa Etika dan Hukum Pers disampaikan tokoh pers Moch. Ridlo Eisy, MBA, Teknik Wawancara, Menulis Berita dan Feature oleh Erwin Kustiman, S.S., S.Sos. M.I.Kom, Foto Jurnalistik oleh Andri Gurnita dan Perkembangan Media Baru oleh Roberto Purba, S. Sos, M.Si. 

Pada bagian akhir, peserta workshop mempraktikan penulisan berita yang dilanjutkan dengan evaluasi dari tim PWI Jabar.

Pembukaan Workshop Jurnalism Practice dihadiri Ketua Prodi Ilkom, H. Rasman Sonjaya, M.Si. dan Ketua PWI Jawa Barat, H. Hilman Hidayat, S.Sos., M.Si. 

Baca Juga : Efek Anies Baswedan Ditetapkan Capres, Ketua Nasdem KBB Sebut Berikan Gairah Bagi Para Kader

Ketua Prodi Ilkom, Rasman Sonjaya dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan workshop sebagai pendukung Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKIP). Hal ini sesuai amanat dari  UU No. 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi dan Permendikti No. 59 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa perguruan tinggi harus menerbitkan SKPI. 

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto