Upaya DPMPTSP Jabar Wujudkan Iklim Investasi Istimewa

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat bertekad menjalankan rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam mewujudkan iklim investasi lewat perencanaan tata ruang dan pelayanan yang lebih cepat dan transparan.

Upaya DPMPTSP Jabar Wujudkan Iklim Investasi Istimewa
Kepala DPMPTSP Jabar Dedi Taufik

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat bertekad menjalankan rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam mewujudkan iklim investasi lewat perencanaan tata ruang dan pelayanan yang lebih cepat dan transparan.

Meski agenda yang dilalui terbilang padat, Kepala DPMPTSP Jabar Dedi Taufik mengaku harus melakoninya, karena layanan publik dan kemudahan investasi membutuhkan pergerakan yang luwes.

“Semua demi layanan investasi yang responsif dan berdampak sesuai perintah Pak Gubernur,” kata Dedi Taufik dalam keterangannya, Kamis 19 Juni 2025.

Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang taktis di lapangan menurut Dedi Taufik, harus serta merta diikuti pihaknya. 

Contohnya, ketika peristiwa memilukan yang terjadi di tambang galian C Gunung Kuda, Cirebon yang menelan banyak korban jiwa.

DPMPTS Jabar bersama Dinas ESDM langsung mengambil keputusan cepat, agar kejadian serupa tidak terulang, dengan mencabut izin tiga perusahaan tambang di sana.

“Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan, dan merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jawa Barat menjaga keseimbangan lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah rawan bencana,” kata Dedi Taufik.

Dedi Taufik mengatakan, pihaknya juga rutin berdialog dan menggali berbagai permasalahan dari kabupaten/kota mulai dari keterlambatan penerbitan dokumen lingkungan, belum terbitnya izin air tanah, hingga tantangan dalam integrasi sistem perizinan.

“Pemerintah Provinsi siap untuk memberikan dukungan teknis dan fasilitasi penyelesaian persoalan-persoalan tersebut,” tuturnya.

Sebagai langkah konkret, akan dibentuk posko terpadu di setiap kawasan industri, serta dilakukan pemetaan permasalahan dan target penyelesaiannya. Pemerintah juga akan memberikan insentif dan dukungan langsung kepada investor. 

Pemerintah juga akan menyampaikan isu-isu strategis ke kementerian/lembaga terkait sebagai bentuk tindak lanjut Nota Kesepahaman nasional dalam penguatan pengawasan perizinan usaha. 

“Ketika investasi diarahkan dengan tepat, hasilnya bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga perbaikan kehidupan. Karena pada akhirnya, keberhasilan investasi sejati adalah ketika manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Dedi Taufik memastikan, Provinsi Jawa Barat masih menjadi primadona investasi sekaligus berkontribusi terhadap lokomotif perekonomian nasional.

Upaya perlindungan dan kepastian hukum dalam rangka menjaga iklim investasi tetap menjadi komponen utama komitmen yang dijaga.

Sisi lain, pihaknya saat ini tengah memperkuat peran strategis provinsi ini dalam mendukung target nasional investasi sebesar Rp1.900 triliun untuk 2024–2025.

“Jawa Barat berkontribusi 14,7 persen terhadap total realisasi investasi nasional yang mencapai Rp465,2 triliun pada Triwulan I 2025. Diharapkan pada Triwulan ke 2 tahun 2025 target realisasi investasi sebesar Rp68,5 triliun dapat tercapai,” jelas Dedi Taufik.

DPMPTSP Provinsi Jawa Barat juga aktif mendukung target nasional melalui berbagai inovasi pelayanan investasi, seperti digitalisasi perizinan dan pelaporan LKPM, sinkronisasi regulasi dan fasilitasi investasi strategis.

“Kolaborasi antara usaha besar dengan pelaku UMKM di daerah, Promosi investasi dan Pengendalian investasi strategis,” katanya.

Berdasarkan data DPMPTSP Jabar realisasi pada triwulan I tahun 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Hal tersebut tergambar pada total realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). 

Total penanaman modal yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat mencapai Rp 68.541.788.618.854,-. Ditinjau dari sisi penyerapan tenaga kerja mencapai sebanyak 91.082 orang. 

Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp3.889.433.060.795 atau tumbuh 6,02 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang sebesar Rp64.652.355.558.059,- serta telah mencapai 25,39 persen dari target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat/BKPM RI sebesar Rp270 triliun. 

“Peningkatan signifikan ini mencerminkan terus menguatnya kepercayaan investor, baik dari dalam maupun luar negeri, terhadap potensi dan iklim investasi yang kondusif di Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi Taufik.

Pihaknya juga terus mempromosikan pengembangan Kawasan Rebana Metropolitan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Kawasan Rebana kini menjadi prioritas pengembangan karena potensinya pada sektor industri di masa depan.Cakupan wilayah Rebana yang meliputi Subang, Majalengka, Cirebon, Indramayu, Sumedang dan sekitarnya diproyeksikan menjadi pusat industri, logistik serta transportasi terpadu.

"Kami akan realisasikan penataan Kawasan Rebana sesuai arahan Perpres Nomor 87 Tahun 2021. Ini termasuk percepatan proyek-proyek unggulan, seperti Subang Smartpolitan dan pengembangan Bandara Kertajati," terangnya.

Menurutnya, Kawasan Rebana kini mulai menarik perhatian investor global, salah satunya masuknya produsen otomotif asal Tiongkok, BYD, yang akan membangun fasilitas produksi kendaraan listrik di kawasan tersebut.

”Hadirnya BYD, kami berharap menjadi multiplier effect dari sisi industri pendukung, penyerapan tenaga kerja, dan transfer teknologi akan sangat signifikan bagi Jabar," ujarnya.

Dalam arahanannya Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan, iklim investasi yang sehat harus dimulai dari tata ruang yang terencana dengan baik.

Dia berkomitmen, agar investasi ke Jabar makin mudah agar mampu mengungkit serapan tenaga kerja.Karena itu pihaknya meminta agar pelayanan investasi cepat, transparan dan tidak berbelit-belit. 

"Saya minta pelayanan kepada pelaku usaha yang taat hukum dipermudah, sementara pelanggaran ditangani secara persuasif tapi tegas," ujarnya.

Dia menunjuk ada investor yang belum bisa membuka pabrik terhambat izin UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) yang digantung selama dua tahun. 

"Saya ingin warga Indramayu dapat bekerja, saya ingin warga Garut bekerja, investasi harus dipermudah," katanya.

Dedi Mulyadi juga menyoroti pentingnya integrasi industri dengan pendidikan dan lingkungan. Terkait penataan, menurutnya, kwasan industri harus mencakup sektor pendukung, seperti perhotelan, RTH dan pariwisata.

"Tanpa mengorbankan lahan pertanian dan budaya lokal," tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti