Usai Kabur, Polisi Ringkus Pembacok Eks Ketua KY dan Putrinya di Bandung

Tersangka pembacokan mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus ditangkap tak lama berselang dari kejadian pada Selasa 28 Maret 2023

Usai Kabur, Polisi Ringkus Pembacok Eks Ketua KY dan Putrinya di Bandung
Polisi menggiring tersangka pembacokan kepada mantan ketua KY dan putrinya. ft Dani R Nugraha

INILAHKORAN,Soreang - Satreskrim Polresta Bandung menciduk pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus di Komplek Griya Bandung Asri (GBA) Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, pada Selasa 28 Maret 2023 kemarin.

Tersangka pembacokan mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus ditangkap tak lama berselang dari kejadian pada Selasa 28 Maret 2023.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian penganiayaan atau  pembacokan kepada korban Jaja Ahmad Jayu dan puterinya yang bernama Tami.

Baca Juga : Ingin Ulang Kesuksesan, Ini Skema Arus Mudik Lebaran 2023 yang Bakal Kembali Diterapkan Polda Jabar

"Korban dalam kejadian ini ada dua, yakni mantan ketua KY dan puterinya. Setelah mendapatkan laporan kami langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan serta mendapatkan keterangan dari beberapa orang saksi kunci," kata Kusworo di Polresta Bandung di Soreang, Rabu 29 Maret 2023.

Menurut Kusworo, petugas yang tengah melakukan olah TKP menemukan senjata tajam  celurit dan terdapat bercak darah. Sejumlah saksi pun telah diperiksa dan akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku melalui sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.

"Kami mendatangi rumah diduga pelaku ternyata motor itu digunakan oleh adik iparnya yaitu tersangka A. Kami mendatangi rumah A kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan dari istrinya," ujarnya.

Baca Juga : Polda Jabar Bersama Dengan Komunitas Tionghoa Peduli Bagikan Takjil Bersama

Istri tersangka, lanjut Kusworo, memberikan keterangan bahwa pukul 19.00 WIB suaminya pulang ke rumah dengan pakaian yang digunakan berlumuran darah. Petugas menyita pakaian tersebut untuk diperiksa di laboratorium forensik dicocokkan dengan darah korban.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti