Usai Kisruh PPDB Kota Bogor 2023, Bima Arya Rotasi Mutasi Pejabat Ini Pesannya

Pasca kisruh PPDB Kota Bogor 2023, Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan rotasi mutasi kepala sekolah dan pejabat eselon III lingkungan Pemkot Bogor di aula gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Senin 31 Juli 2023. 

Usai Kisruh PPDB Kota Bogor 2023, Bima Arya Rotasi Mutasi Pejabat Ini Pesannya
Bima Arya menyampaikan amanat khusus bagi para pejabat di lingkungan Disdik Kota Bogor yang baru agar berinovasi agar kisruh PPDB Kota Bogor 2023 tak terulang lagi. Diharapkan, dengan kebijakan rotasi dan mutasi itu pada 2024 mendatang proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) bisa lebih berkeadilan dan baik. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Pasca kisruh PPDB Kota Bogor 2023, Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan rotasi mutasi kepala sekolah dan pejabat eselon III lingkungan Pemkot Bogor di aula gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Senin 31 Juli 2023. 

Bima Arya menyampaikan amanat khusus bagi para pejabat di lingkungan Disdik Kota Bogor yang baru agar berinovasi agar kisruh PPDB Kota Bogor 2023 tak terulang lagi. Diharapkan, dengan kebijakan rotasi dan mutasi itu pada 2024 mendatang proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) bisa lebih berkeadilan dan baik.

Bima Arya merinci, buntutu dari kisruh PPDB Kota Bogor 2023 itu total ada 64 orang yang terkena rotasi mutasi.  mulai PPPK 14 orang, pejabat fungsional 2 orang, kepala SD 31 orang, kepala SMP 8 orang, pejabat eselon IIIB 6 orang, dan eselon IIIA 3 orang.

"Mencerdaskan kehidupan bangsa tugas kita bersama. Memperoleh pendidikan adalah hak masyarakat. Sistem zonasi kemarin yang sempat ramai, pembelajaran bagi kita semua, banyak yang harus dibenahi. Banyak yang harus diperbaiki," ungkap Bima Arya.

Dia menjelaskan, Inspektorat sudah diperintahkan Wali Kota Bogor untuk memeriksa, sehingga PPDB bisa lebih baik kedepannya. Hasil lengkap dari Inspektorat sudah diterima oleh dirinya. 

"Atas hasil kerja komprehensif dan lengkap, saya ucapkan terimakasih. Kami akan benahi semaksimal mungkin sistem PPDB. Disdukcapil harus dibenahi dan harus lebih ketat sistem yang ada. Tidak begitu saja perpindahan domisili kependudukan," jelas Bima didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor Taufik dan Kepala Bidang Mutasi, Disiplin, dan Kesejahteraan pada BKPSDM Kota Bogor Elyis Sontikasyah.

Selain itu, dia juga menitipkan kepada Kepala Disdik Kota Bogor Sujatmiko Baliarto dan Sekretaris Disdik Kota Bogor Hendres Deddy Nugroho. Pesannya, dia tidak mau ada kunjungan dari Disdik yang memberatkan sekolah. Selain itu, acara perpisahan dan acara sekolah lain juga agar tidak memberatkan orang tua. 

"Kedua harus ada perubahan sistem di Disdik ini. Hal ketiga harus berkolaborasi kadis, sekdis dan lainnya agar Kota Bogor menjadi contoh daerah lain dalam hal PPDB," tambahnya.*** (rizki mauludi)


Editor : Doni Ramdhani