Beda dari Pejabat Lain, Wamendagri Tak Persoalkan Pengibaran Bendera One Piece
Wamendagri Bima Arya tak mempersoalkan terkait pengibaran bendera One Piece.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi fenomena pengibaran bendera bajak laut dari serial manga dan anime One Piece yang sempat viral menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi dan kreativitas masyarakat yang sah dalam sistem demokrasi, selama tidak bertentangan dengan konstitusi.
“Dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar-wajar saja, selama tidak melanggar konstitusi,” ujar Bima Arya dikutip Senin (4/8/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa pada tanggal 17 Agustus 2025, hanya bendera Merah Putih yang berhak dan wajib berkibar di seluruh pelosok Indonesia. Ia juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh menteri untuk hadir di perbatasan negara dan ikut mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap kemerdekaan.
Lebih lanjut, Bima Arya menyebutkan bahwa pengibaran bendera One Piece bisa jadi merupakan refleksi harapan atau bahkan bentuk kritik terhadap kondisi bangsa. Ia mempersilakan ekspresi tersebut, asal disampaikan secara jelas dan bertanggung jawab.
“Kalau ada ekspresi seperti bendera One Piece, kami anggap itu sebagai ekspektasi atau aspirasi masyarakat, yang bisa menjadi bahan masukan,” ucap mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Menurutnya, fenomena semacam ini bukan hal baru dalam kehidupan sosial masyarakat. Ia membandingkan dengan kebiasaan masyarakat yang kerap mengibarkan bendera organisasi seperti bendera Pramuka, PMI, atau bendera olahraga.
“Yang tidak diperbolehkan adalah pengibaran bendera organisasi atau ideologi yang dilarang
Editor : Firda Rachmawati

