Usai Pembongkaran Median Jalan di Cimahi Rampung, Pemkot Bakal Pasang Speed Trap di Kawasan ini
Pelaksanaan pembongkaran median jalan di Cimahi rampung. Seiring dengan itu, nantinya di Jalan Jenderal Amir Machmud itu pemerintahan setempat berencana memasang speed trap di kawasan jalan tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Pelaksanaan pembongkaran median jalan di Cimahi rampung. Seiring dengan itu, nantinya di Jalan Jenderal Amir Machmud itu pemerintahan setempat berencana memasang speed trap di kawasan jalan tersebut.
Lantaran pembongkaran median jalan di Cimahi rampung, pemasangan speed trap itu dilakukan untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang berlebihan, sehingga aspek keamanan dan keselamatan berlalu lintas bisa tetap terjaga.
"Sebelum melaukan pembongkaran median jalan di Cimahi, kami telah melakukan kajian dan telaahan terhadap aturan dan regulasi yang ada, seperti lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) tentang jalan dan kita sudah pelajari bersama," kata Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira, Senin 5 Mei 2025.
Menurutnya, pemasangan speed trap di Kota Cimahi diperbolehkan sebab meski berstatus jalan nasional namun lebarnya hanya sekitar 10-12 meter.
Berbeda dengan jalan nasional di daerah lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur yang lebar jalannya bisa sampai 25 meter.
"Jadi boleh di Cimahi menggunakan speed trap, salah satunya pelican cross yang belum ada di jalan-jalan Cimahi," tuturnya.
"Insyaallah nanti ada untuk mengganti beberapa Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang sudah tidal laik di Cimahi," sambungnya.
Tak cuma itu, sambung Adhitia, usai pembongkaran median Jalan Jenderal Amir Machmud ini rampung, titik akhir yang ada dalam road map pemerintahan Ngatiyana-Adhitia yakni berkaitan dengan JPO yang tidak laik fungsi dan banyak dikomplain warga, seperti JPO Tagog dan lainnya.
"Jadi kita bongkar dan kita ganti dengan pelican cross, kita akan terus lakukan kajian titik mana saja yang bisa dan tidak bisa," paparnya.
"Minimal kalau mediannya dibongkar ruang pandang atau perspektif pengendara menjadi luas tidak stress, bisa mengurai kemacetan dan dampak ekonomi," ucapnya.
Terkait dampak ekonomi, terang Adhitia, para pemilik properti di Cimahi banyak yang tutup, banyak yang dijual dan dikontrakan akibat adanya sekat yang ada di median jalan sehingga sepi pengunjung.
"Kita Pemkot melindungi seluruh stakeholder yang ada di Cimahi. Kita juga kasih hadiah Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) untuk warga Cimahi yang suka komplain-komplain soal lampu merah. Yang jelas di pertigaan jati bakal ada empat lampu merah," terangnnya.
Sementara itu, untuk lampu merah yang eksisting dan tidak berfungsi itu harus dilakukan kajian mendalam. Sebab, apabila diaktifkan apakah dampak kemacetannya bakal bertambah parah atau tidak.
"Kalau memang ternyata lebih parah, jangan ada APILL tapi kalau bisa lebih tertib kita aktivasi APILL yang katanya baterainya sudah habis," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


