Usut Tuntas Mafia Karantina, Polri Periksa 12 Hotel
Polri memeriksa belasan hotel terkait adanya dugaan mafia karantina. Terdapat 12 penglola hotel yang dimintai keterangan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polri memeriksa belasan hotel terkait adanya dugaan mafia karantina. Terdapat 12 penglola hotel yang dimintai keterangan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan hal tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait kasus mafia karantina.
Dedi mengatakan 12 hotel tersebut telah menyelenggarakan karantina sesuai dengan ketentuan atau prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 5 Februari 2022: Reyna Tiba-tiba Tanya Ini, Muncul Konflik Baru Andin dan Nino?
Baca Juga: Cerita Kencan Pertama, Fuji Malah Tidur Saat Diajak Thariq Halilintar Nonton di Bioskop
Akan tetapi, Dedi menyampaikan jika kedepannya terdapat unsur pidana yang berkaitan dengan mafia karantina, maka penyidik akan meningkatkan kasus ke penyidikan.
"Prinsipnya sesuai dengan perintah Kapolri, kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam proses kekarantinaan," jelasnya.
Baca Juga: Mudah Dicari, Ini 13 Makanan yang Bisa Dikonsumsi Selama Pengobatan Batu Ginjal
Baca Juga: Hebat! Rokok Mencos Garut Tembus Pasar Jepang
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) dalam rangka mengusut dugaan mafia karantina. Tim ini dibangun menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut tuntas permainan karantina di pintu masuk dan kedatangan Indonesia.
Editor : inilahkoran


