Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Cirebon Baru 50 Persen
Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, baru mencapai 50 persen dari target 1,7 juta jiwa, sedangkan lansia 36 persen,
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, baru mencapai 50 persen dari target 1,7 juta jiwa, sedangkan lansia 36 persen, sehingga saat ini masih masuk level 3 untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
"Vaksinasi kita baru mencapai 50 persen," kata Kepala Seksi Imunisasi dan Surveilans Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Dendi Hamdi di Cirebon, Jumat.
Menurutnya, saat ini pihaknya terus mempercepat vaksinasi COVID-19 dengan mewajibkan setiap puskesmas memvaksinasi minimal kepada 500 orang.
Baca Juga: Kota Bandung Optimistis Vaksinasi Lansia dan Remaja Rampung Akhir Tahun
Angka tersebut, kata Dendi, bisa mempercepat capaian vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Cirebon, karena jumlah vaksin juga telah mencukupi.
"Jumlah vaksin kita sedang banyak, jadi kita kebut agar dapat menurunkan level PPKM," tuturnya.
Target vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Cirebon, mencapai 1,7 juta jiwa yang terdiri dari tenaga kesehatan 7.294, lansia 154.777 jiwa, pelayan publik 158.605 jiwa.
Kemudian target masyarakat umum dan rentan mencapai 1.248.138 jiwa, dan remaja sebanyak 214.150 jiwa.
Baca Juga: Percepat Vaksinasi, Kabupaten Bogor Tiru Sistem Kerja Nakes TNI AL
Sementara hingga Jumat ini, jumlah warga yang telah divaksinasi mencapai 894.241 jiwa dari lima kelompok menjadi target.
Sedangkan untuk lansia yang sudah divaksinasi dosis pertama mencapai 56.596 orang atau 36,57 persen dari total target 154.777 jiwa.
Capaian vaksinasi tersebut belum bisa menurunkan level PPKM Kabupaten Cirebon, yang saat ini masih pada level 3.
Baca Juga: Ratusan Pelajar Al Huda Jadi Sasaran Vaksinasi Presisi Polri
Karena persyaratan penurunan level dari Pemerintah Pusat, di antaranya yaitu dengan capaian vaksinasi COVID-19 secara keseluruhan harus berada di 50 persen, dan untuk lansia 40 persen.***
Editor : inilahkoran

