Vanessa Curhat Pasrah Jika Ditahan Polisi

Reni Setiawati selaku tante dari Vanessa Angel mengaku pasrah atas kasus yang menimpa keponakannya tersebut. Terkait penahanan yang bakal dijalani Vanessa, Reni hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk

Vanessa Curhat Pasrah Jika Ditahan Polisi
Vanessa Angel
INILAH, Bandung-Reni Setiawati selaku tante dari Vanessa Angel mengaku pasrah atas kasus yang menimpa keponakannya tersebut. Terkait penahanan yang bakal dijalani Vanessa, Reni hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk Vanessa.
 
Vanessa sendiri lanjut Reni, pernah menyatakan siap menghadapi kasusnya termasuk kemungkinan buruk yakni penahanan di sel jeruji besi.
 
”Dia (Vanessa) menyatakan siap menjalani, siap nggak siap harus dilalui mengikuti proses,” ujar Reni.
 
Namun kata Reni, saat bersama Vanessa dirinya tidak membicarakan kasus yang dialami namun lebih banyak membahas waktu kecil Vanessa.
 
Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera menyatakan penyidik akan melalukan penahanan terhadap Vanessa Angel yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).
 
Yang menjadi pertimbangan penyidik adalah alasan subjektif yakni dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya.
 
Selain itu menurut Barung sapaan akrabnya, pasal yang dijeratkan Vanessa yakni pasal 27 ayat 1 UU ITE. Yang mana dalam pasal tersebut disebutkab ” Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”.
 
”Pasal yang dijeratkan membolehkan VA untuk ditahan karena ancaman hukumannya di atas lima tahun,” ujarnya.
 


Editor : inilahkoran