Viral di Medsos, Polres Karawang Tangani Kasus Pengeroyokan Remaja Putri

Kasus pengeroyokan remaja putri SAJ (15) akhirnya ditangani Polres Karawang. Keluarga korban tidak terima anaknya dianiaya dan melaporkan ke polisi.

Viral di Medsos, Polres Karawang Tangani Kasus Pengeroyokan Remaja Putri
Insiden pengeroyokan remaja putri tersebut sempat viral di media sosial. Di rekaman video yan beredar terlihat korban dikeroyok secara fisik oleh tiga orang perempuan yaitu WS, AK, dan A. (nila kusuma)

INILAHKORAN.ID - Kasus pengeroyokan remaja putri SAJ (15) akhirnya ditangani Polres Karawang. Keluarga korban tidak terima anaknya dianiaya dan melaporkan ke polisi.

Insiden pengeroyokan remaja putri tersebut sempat viral di media sosial. Di rekaman video yan beredar terlihat korban dikeroyok secara fisik oleh tiga orang perempuan yaitu WS, AK, dan A. 

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, keluarga korban sudah membuat laporan polisi terkait tindak pidana pengeroyokan remaja yang membuat korban luka-luka. 

Saat ini, polisi sedang mendalami dan mengumpulkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi.

“Kami sedang mendalami kasus pengeroyokan remaja putri ini. Kasusnya sempat viral di media sosial dan sekarang sudah di tangani polisi,” kata Cep Wildan, Rabu 4 Maret 26.

Cep Wildan mengatakan, kasus pengeroyokan remaja putri ini bermula ketika Senin 2 Maret 2026 korban diajak tiga orang pelaku untuk dikasih kue bolu. Korban tertarik dan ikut pelaku ke laangan di Dusun Cikeleng, Desa Jayanegara Kecamatan Tempuran.

Sesampai di lokasi, korban bukan dikasih kue bolu tapi malah dipukuli oleh ketiga pelaku. 

“Peristiwa itu terjadi pukul 17.56 menjelang buka puasa. Tiga orang putri ini diduga melakukan kekerasan fisik yang membuat korban terluka,” katanya.

Dia mengatakan, motif ketiga pelaku mengeroyok korban karena kesal dan marah kepada korban. Kemudian ketiganya melakukan kekerasan dengan cara menampar, menampar hingga menendang dan menjambak rambut korban. 


Editor : Doni Ramdhani