Viral Pesta Gay di Karawang, Bupati akan Cabut Izin Tempat Hiburan Fasilitasi LGBT

Bupati Karawang akan cabut izin tempat hiburan yang fasilitasi pesta LGBT usai viral pesta Gay.

Viral Pesta Gay di Karawang, Bupati akan Cabut Izin Tempat Hiburan Fasilitasi LGBT
Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

INILAHKORAN, Bandung - Baru-baru ini viral video dugaan pesta gay yang disebut-sebut berlokasi di sebuah tempat hiburan malam di wilayah perkotaan Karawang.

Dalam video berdurasi 12 detik itu menampilkan suasana keramaian dengan pencahayaan minim yang didominasi oleh sorotan lampu neon berwarna biru, merah, dan ungu, khas suasana kelab malam.

Rekaman video itu memperlihatkan sejumlah pria berpasangan sambil berjoget, berpelukan, dan berciuman, di sebuah tempat hiburan malam.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karawang D.A. Prasetya menyebutkan lokasi yang digunakan untuk berpesta itu merupakan tempat hiburan malam di wilayah perkotaan Karawang.

Kini, Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh mengancam sanksi pencabutan izin operasional tempat hiburan malam yang memfasilitasi perbuatan menyimpang, seperti pesta kelompok Lesbian, gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

"Saya nggak mau neko-neko. Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk tegas," tegas Bupati Aep Syaepuloh.

Aep menyampaikan pencabutan izin usaha tempat hiburan malam bisa dilakukan jika terjadi pelanggaran yang berat.

Menurut Aep, Karawang ini dikenal sebagai daerah dengan kultur religius dan memiliki ratusan pondok pesantren. Karena itu aktivitas yang tidak pantas dan meresahkan masyarakat tidak dapat dibiarkan.

Karawang ini kota santri. Kita punya sekitar 514 pesantren. Jadi hal-hal seperti itu (pesta LGBT) tidak patut, dan tidak elok," tutur Aep.***


Editor : Irma Nurfajri