Wabup Bogor Iwan Keluhkan Pembangunan Jalan Tambang yang Tak Jelas

Wabup Bogor Iwan Keluhkan Pembangunan Jalan Tambang yang Tak Jelas
Pembangunan Jalan Tambang dianggap belum jelas
INILAH, Bogor- Pemprov Jabar menggarap FS dan DED jalan tambang di wilayah Kabupaten Bogor. Tapi, bagi pemkab, masih banyak yang belum jelas soal jalan penting itu.
 
Rencana konkret Pemprov Jawa Barat yang akan membangun jalan tambang sepanjang 15 km yang terbentang di Kecamatan Parung Panjang, Gunung Sindur dan Rumpin dipertanyakan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan.
 
Salah satunya adalah soal status jalan tersebut: apakah jalan berbayar atau gratis. 
 
“Kajian jalan tambang ini apakah tidak berbayar atau berbayar? kalau tidak berbayar kita hanya membebaskan lahan, lalu dilakukan pengerasan jalan menggunakan limestone. Tapi kalau berbayar, siapa yang melakukan pembiayaannya karena dari hasil obrolan kami bersama PT Jasa Marga dibutuhkan dana Rp9 triliun untuk membangun jalan sepanjang 19 km mulai dari Kabupaten Bogor hingga Kabupaten Tangerang," ujar Iwan kepada wartawan di Cibinong, Minggu (24/7).
 
Dia menerangkan jika jalan tambang ini berbayar, maka pembiayaan pembangunan jalan bisa diserahkan ke pemerintah pusat atau ke pihak investor. Dalam konteks ini, tugas Pemkab Bogor hanya membantu proses pembebasan.
 
“Kita tidak bisa mengandalkan konsorsium pengusaha tambang karena mereka kurang peduli. Saya mengusulkan pembiayaan pembangunan jalan tambang diserahkan ke pemerintah pusat atau investor seperti PT Marga Sarana Jabar, PT Jasa Marga dan lainnya,” terangnya.
 
Iwan melanjutkan sambil menunggu proses feasibility study (FS) dan detail enginering design (DED) yang dilakukan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DPMPR) Jawa Barat, Ia mengusulkan Pemprov Jawa Barat merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
 
“Dengan akan berubahnya tata ruang di tiga kecamatan tersebut, alangkah baiknya Perda RTRW direvisi hingga ketika pembangunan jalan tambang mau dilaksanakan kita tidak melanggar peraturan RTRW,” lanjut Iwan.
 
Kabid Pembangunan dan Insfrastruktur pada Badan Kordinasi Pemerintahan Pembangunan (BKPP) wilayah I Teguh Hasbudi menjelaskan untuk pembebasan lahan jalan tambang pihaknya masih menunggu ketersediaan anggaran.
 
“Kami menunggu perkembangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tingkat I agar pembebasan lahan bisa kami lakukan di semester II tahun 2019. Sambil menunggu, kami harap lokasi lahan jalan tambang sudah clean and clear (C&C) hingga pembebasan lahan cepat dilaksanakan,” jelas Teguh.
 
Sebelumnya di Kota Bandung, Asisten Daerah I Jawa Barat Eddy Iskandar Muda Nasution menyatakan Pemprov saat ini sedang mengerjakan FS dan DED jalan tambang di wilayah Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang.
 
"Yang penting FS dan DED jalan tambangnya jadi dulu, baru setelah itu kita tinggal jual apakah berbentuk jalan tol, dikelola oleh pemerintah pusat atau dikelola oleh konsorsium pengusaha tambang,” kata Eddy.
 
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala BKPP Wilayah I ini menambahkan pihaknya berharap jalan tambang ini tidak terlalu banyak koneksi dan lebih baik menggunakan pagar hingga jalan ini khusus buat kendaraan truk tambang.
 
“Karena kalau kembali jalan seperti biasa nanti kan pengendara kendaraan truk tambang bercampur dengan kendaraan pribadi hingga rawan kecelakan. Saya harap jalan tambang ini dipagar dan khusus pengendara truk tambang,” tambah Ednas sapaan akrabnya.


Editor : inilahkoran