Wacana Presiden Tiga Periode Bukan Dari MPR
Wakil Ketua MPR RI Asrul Sani menyebut usulan tentang jabatan presiden tiga periode bukanlah datang dari internal MPR. MPR kata Arsul, saat ini masih fokus menjaring aspirasi publik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Asrul Sani menyebut usulan tentang jabatan presiden tiga periode bukanlah datang dari internal MPR. MPR kata Arsul, saat ini masih fokus menjaring aspirasi publik.
"Dua tahun pertama, meminta aspirasi publik. Kami sedang bersiap merancang bagaimana sih sarana-sarana yang akan lami gunakan untuk menjaring aspirasi publik, tiba-tiba sudah ada yang bicara tentang perubahan masa jabatan presiden. Jadi itu dari (pihak) luar," kata Arsul dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Periode Ideal Jabatan Presiden' di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
Lagipula menurutnya, masa jabatan presiden yang ada saat ini, yakni dua periode maksimal, belum ada persoalan berarti sejak diterapkan.
"Presiden untuk lima tahun dan hanya bisa dipilih untuk satu kali masa jabatan lagi itu dipertahankan. Dan sejauh ini posisi fraksi-fraksi di MPR itu sementara masih seperti ini," kata Asrul.
Meski begitu, Asrul merespons positif terkait adanya usulan tersebut. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji usulan tersebut.
"Ya nggak salah. Itu lah wujud dari the living constitution," tandasnya.
Editor : Bsafaat

