INILAHKORAN, Ngamprah- Banyak janda baru di Kabupaten Bandung Barat di sepanjang 2021 hingga awal 2022.
Pengadilan Agama (PA) Ngamprah, KBB mendapati 3.201 perkara perceraian hingga awal Januari 2022.
Pasalnya, kasus perceraian tersebut kebanyakan disebabkan faktor ekonomi dan juga imbas pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.
"Perkara yang diterima dan terus naik kebanyakan kasus perceraian. Bahkan hingga 18 Januari 2022, ada 321 perkara perceraian yang diselesaikan PA Ngamprah," kata Kepala Pengadilan Agama Ngamprah, KBB, Ahmad Saprudin, Jumat 21 Januari 2022.
Dalam kurun waktu dua tahun atau selama pandemi, terang dia, banyak pasangan yang tidak mampu lagi menafkahi keluarganya.
Ia menyebut, kondisi ekonomi yang tidak stabil itu akhirnya membuat banyak keretakan di keluarga, sehingga terpaksa memutuskan perceraian.
"Saat persidangan ataupun mediasi, ketika saya tanya rata-rata mereka mulai goyah saat pandemi COVID-19," ujarnya.
"Jadi banyak pekerja yang dirumahkan, padahal dalam berumah tangga itu harus realistis, karena semua kebutuhan pasti membutuhkan uang," sambungnya.
Humas Pengadilan Agama Ngamprah, Fatha Aulia Riska menjelaskan, kasus perceraian di KBB meningkat tajam selama kurun waktu empat tahun terakhir.
Ia menyebut, secara keseluruhan jumlah perkara yang masuk di Tahun 2018 ada 463 perkara, tahun 2019 3.660, tahun 2020 ada 4.114, dan tahun 2021 naik jadi 4.376 perkara.
"Itu adalah total gabungan perkara yang masuk ke PA Ngamprah, tapi memang dari sekian perkara perceraian sangat dominan. Untuk tahun lalu saja total ada 3.201 perceraian," sebutnya.
Ia berharap, pasangan bisa lebih mematangkan rencana pernikahan agar kelak tidak terjadi perceraian.
Terlebih, sambung dia, kepada pasangan muda karena secara mental mereka belum matang dan kehidupan ekonominya belum kuat.
"Sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan juga penting, karena kadang-kadang dorongan orang tuanya yang kurang semangat menyekolahkan anak ke jenjang lebih tinggi," ujarnya.
Ketika anak tidak lagi bersekolah, tambah dia, seolah-olah tidak ada lagi yang bisa dilakukan selain menikah.
"Orang tua juga pikirnya begitu, padahal ketika anak menikah dalam usia masih muda dan pendidikan masih rendah, secara ekonomi tidak akan kuat," tandasnya.*** (agus satia negara).