Waduh, Sang Ayah Dapati Anaknya Tengah Dicabuli oleh Tetangganya Sendiri

Seorang ayah di Bandung, dapati anaknya yang baru menginjak umur sembilan tahun, tengah dicabuli oleh tetangganya di sebuah rumah kontrakan

Waduh, Sang Ayah Dapati Anaknya Tengah Dicabuli oleh Tetangganya Sendiri
ilustrasi cabul



INILAHKORAN, Bandung - Seorang ayah di Bandung, dapati anaknya yang baru menginjak umur sembilan tahun, tengah dicabuli oleh tetangganya, di sebuah rumah kontrakan.

Pelaku pun tidak dapat mengelak, karena saat digerebek, ia tengah dalam kondisi setengah telanjang dengan korbannya.

"Pelaku langsung diamankan warga dan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Rudi Trihandoyo, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga: Sinopsis Kill Heel, Drama Korea Kim Ha Neul yang Akan Tayang 23 Februari 2022

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang diketahui bernama Agus Salim alias Erik, melakukan pencabulan sejak tahun 2019. Diawal tahun 2022 ini, tepatnya pada 22 Januari, aksi bejatnya terbongkar.

"Pengakuannya sudah lebih dari lima kali," katanya.

Setiap kali melampiaskan nafsunya pada korban, pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang jajan. Aksi cabul pelaku dilakukan di rumah kontrakannya, di wilayah Bojong Lia Kaler, Kota Bandung.

Baca Juga: Angka Positif Tembus 336 Perhari, Bima Minta Pasien Covid-19 Dirawat Hanya Bergejala Sedang dan Berat

Atas perbuatannya itupun, pelaku disangkakan dengan Pasal 82 Jo 76 E UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi UU
Pasal 82 Jo 76 E UURI No. 17 tahun 2016.

"Pidana minimal lima tahun bui," pungkasnya. (Caesar Yudistira)***


Editor : inilahkoran