Wakil Wali Kota Bandung Belum Jelas, Pengamat Sebut PKS Dirugikan

Hingga kini, jabatan Wakil Wali Kota Bandung belum diisi pejabat definitif. Muradi mengatakan, PKS dirugikan jika slot jabatan itu kosong.

Wakil Wali Kota Bandung Belum Jelas, Pengamat Sebut PKS Dirugikan
Pengamat politik Muradi mengatakan, jika Wakil Wali Kota Bandung belum jelas maka PKS dirugikan.

 

INILAHKORAN, Bandung - Hingga kini, jabatan Wakil Wali Kota Bandung belum diisi pejabat definitif. Pengamat politik Muradi mengatakan, PKS dirugikan jika slot jabatan itu dibiarkan kosong.

"Posisi Wakil Wali Kota Bandung yang kosong itu, ya PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dirugikan pasti karena politik itu ini refleksi. Politik itu berbagi. Seberapa besar PKS bisa berbagi dengan Gerindra selama Mang Oded berkuasa kemarin. Seberapa besar PKS sharing kekuasaan di DPRD," kata Muradi, Jumat 18 Maret 2022.

Menurutnya, apabila DPRD Kota Bandung belum bisa mengajukan nama Wakil Wali Kota Bandung hingga 20 Maret 2022 maka dipastikan slot tersebut akan kosong hingga periode jabatan berakhir pada 2023 nanti.

Baca Juga: Soal Wakil Wali Kota, Yana Mulyana : Silahkan PKS dan Gerindra Melakukan Pembicaraan

"Sebelum 18 belum masa jabatan berakhir itu harus ada wakil. Kalau sudah memasuki 18 bulan yang jatuh pada 20 Maret 2022 nanti, sudah tidak dibutuhkan lagi Wakil Wali Kota Bandung," ucapnya.

Apalagi, kata Muradi, syarat untuk mengajukan nama calon Wakil Wali Kota Bandung harus diajukan setelah PKS melakukan pembicaraan dengan partai pengusung yaitu PBB dan Gerindra.

"Sekarang ada tidak pembicaraan, antara Gerindra, PKS dan PBB itu belum clear sampai hari ini. Makanya, kemudian calonnya tidak ada. Kalau buat saya simpel saja, karena kalau sudah 18 bulan lagi maka kepala daerah di Kota Bandung tidak membutuhkan Wakil Wali Kota Bandung," ujar dia.

Baca Juga: Fraksi Gerindra Hormati Keinginan PKS Isi Jabatan Wakil Wali Kota Bandung

Dengan begitu, Muradi mengatakan bukan tidak mungkin terjadi oposisi mayoritas yang membuat PKS menjadi musuh bersama. Hal itu diakuinya bisa membahayakan PKS.

"Saya berkali kali bicara soal kekuasaan. Ya intinya berbagi, enggak bisa dipegang semua. Karena, pas ada masalah semua partai ngunci, itu kan buktinya sampai sekarang belum clear. Berpolitik ya berbagi, saya kira PKS harus banyak belajar bahwa selama Mang Oded kemarin berkuasa, kemudian Tedy jadi Ketua DPRD. Seberapa sering mereka bisa bernegosiasi dan berbagi. Kalau tidak, ya partai akan ngunci," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengaku belum mengetahui secara pasti proses pengajuan Plt Wali Kota Bandung menjadi Wali Kota Bandung sudah di tahap mana. Terlebih, ada batas waktu yang harus dikejar guna slot wakil Wali Kota bisa diisi.

Baca Juga: Siti Muntamah Istri Oded M Danial Jadi Wakil Wali Kota Bandung? Begini Reaksi Yana Mulyana

"20 Maret batas waktu untuk bisa mengajukan. Sebelum 20 Maret surat keluar, untuk Wakil Wali Kota dilakukan pengisian dan pemilihan di DPRD. Lewat dari itu secara aturan perundangan tidak dimungkinkan dilakukan pengisian (Wakil Wali Kota)," kata Tedy Rusmawan.

Lantaran hal itu, pihaknya mengaku akan mendatangi Kemendagri guna mengetahui sudah sejauh mana proses pengajuan Plt Wali Kota menjadi Wali Kota definitif. Karena hingga saat ini, Yana Mulyana masih berstatus Plt dan secara administratif masih tercatat Wakil Wali Kota Bandung.

"Kita mau menanyakan, sudah sampai mana progresnya karena waktu dibatasi. Hari ini (Yana Mulyana) masih tetap Plt dan masih menjabat Wakil Wali Kota Bandung," ucapnya. (Yogo Triastopo)


Editor : inilahkoran