Fraksi Gerindra Hormati Keinginan PKS Isi Jabatan Wakil Wali Kota Bandung

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung Ferry Rismafury mengatakan, terkait pengajuan jabatan wakil wali kota pihaknya menghormati PKS.

Fraksi Gerindra Hormati Keinginan PKS Isi Jabatan Wakil Wali Kota Bandung
Fraksi Gerindra menghormati keinginan PKS isi jabatan wakil wali kota.

INILAHKORAN, Bandung - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung Ferry Rismafury mengatakan, terkait pengajuan jabatan wakil wali kota definitif pihaknya menghormati keinginan PKS.

Menurutnya, setelah ditetapkannya Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung definitif Fraksi Gerindra menghormati keinginan PKS untuk mengisi jabatan wakil wali kota.

"Namun, untuk jabatan wakil wali kota itu kita tetap mengikuti regulasi dan tahapan yang ada. Pembahasan secara formal dengan PKS belum ada, tapi komunikasi nonformal dengan Fraksi Gerindra tetap berjalan. Terkait batas atau limit waktu, kita serahkan ke Kemendagri, proses internal tetap berjalan," kata Ferry usai Rapat Paripurna Pengumuman Pengajuan Usulan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan 2018-2023, Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga: Tabrak 20 Pengendara, Sopir Toyota Kijang Sedang Mabuk Saat Diamuk Massa di Margaasih Bandung?

Sementara itu, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi diajukan menjadi Wali Kota Bandung definitif sisa masa bakti 2018-2023. Pengumuman dilakukan setelah DPRD Kota Bandung menerima surat dari Kemendagri terkait pemberhentian Wali Kota Bandung Oded M Danial.

"Pengumuman pengangkatan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Bandung, masa bakti 2018-2023 dan memberhentikan Wakil Wali Kota Bandung. Hasil rapat paripurna kali ini akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang kemudian diteruskan ke Kemendagri," papar Yana.

Baca Juga: Enggan Belanjakan BPNT di e-Warong, KPM di Desa Kertamulya Padalarang Terancam Dicoret

Yana mengaku tidak dapat memprediksi kapan surat pengajuan dirinya akan selesai. Sejauh ini, proses pengajuan dirinya menjadi wali kota definitif telah ditempuh secara profesional.

"Kita nggak tahu, kita mah proses yang penting di Kota Bandung sudah ditempuh dengan baik, sesuai regulasi, dan saya ucapkan terima kasih ke teman-teman dewan sudah melakukan dengan baik," ucapnya. (Okky Adiana)


Editor : inilahkoran