Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah Isu OTT, Pastikan Siap Kooperatif dengan Kejari 

Wakil Wali Kota Bandung Erwin memberikan, penjelasan seusai memenuhi panggilan Kejari Kota Bandung pada Kamis 30 Oktober 2025. 

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah Isu OTT, Pastikan Siap Kooperatif dengan Kejari 
Erwin menegaskan, pemanggilan Kejari Kota Bandung tersebut bukan terkait operasi tangkap tangan (OTT) melainkan pemeriksaan sebagai saksi. (yogo triastopo)

INILAHKORAN, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung Erwin memberikan, penjelasan seusai memenuhi panggilan Kejari Kota Bandung pada Kamis 30 Oktober 2025. 

Erwin menegaskan, pemanggilan Kejari Kota Bandung tersebut bukan terkait operasi tangkap tangan (OTT) melainkan pemeriksaan sebagai saksi.

“Baik sekali Kejari, dari mulai makan, salat dzuhur sampai ashar saya dilayani dengan baik. Tentunya saya sebagai warga yang baik, apalagi sebagai Wakil Wali Kota Bandung harus taat hukum,” kata Erwin, Jumat 31 Oktober 2025.

Ia menyebut, kedatangannya ke Kejari Kota Bandung merupakan bentuk sikap kooperatif terhadap penegakan hukum. Pihaknya juga menegaskan tidak ada perlakuan yang tidak menyenangkan selama pemeriksaan berlangsung.

"Saya datang menjawab semua pertanyaan yang diajukan, tapi untuk materi pemeriksaan silakan tanya langsung ke pak kejari,” ucapnya.

Terkait jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Erwin mengaku tidak mengingat secara pasti. Namun, ia membenarkan sebagian di antaranya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Ya, sebagian seperti itu. Tapi semoga pemanggilan kemarin bisa menjadi wasilah agar Pemkot Bandung lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar dia.

Ia juga membantah keras isu yang sempat beredar bahwa dirinya terjaring OTT. “Berita OTT itu hoaks. Tidak ada OTT. Saya dipanggil sebagai saksi saja. Saya juga kaget kenapa bisa muncul berita seperti itu,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan pemanggilan lanjutan, Erwin mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. “Saya tidak tahu, tapi kalau dipanggil lagi ya pasti datang,” ujar dia.

Sementara itu, soal dugaan penyalahgunaan kewenangan yang ditanyakan penyidik, ia menyebut hal tersebut turut menjadi bagian dari pemeriksaan.

“Ada hal seperti itu, ada juga terkait tindak pidana korupsi. Tapi untuk materi lengkapnya, sebaiknya ke pak kejari saja,” tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani