Wali Kota Bogor Tekankan Keterbukaan Informasi Sebagai Komitmen Bersama
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya kesiapan seluruh badan publik dalam menghadapi era keterbukaan informasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya kesiapan seluruh badan publik dalam menghadapi era keterbukaan informasi.
Karena itu penting adanya Bimbingan Teknis (bimtek) keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor.
"Saya menyadari bahwa ekspektasi publik terhadap informasi semakin tinggi. Oleh karena itu, setiap badan publik harus mampu mengelola informasi secara terbuka, profesional, dan sesuai regulasi," ungkap Dedie dalam keterangan tertulis pada Kamis 22 Mei 2025.
"Tugas kami adalah melayani masyarakat, maka segala informasi yang tidak dikecualikan harus diklasifikasikan sebagai informasi terbuka dan disampaikan kepada masyarakat," tambah Dedie.
Ia menegaskan, bahwa keterbukaan informasi menjadi upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ke depannya, seluruh badan publik akan diuji melalui evaluasi keterbukaan informasi dan kesiapan serta pemahaman dari para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat menentukan.
"Kalau kami ingin mempertahankan status sebagai kota informatif, tumpuannya ada pada PPID. Saya berharap kegiatan bimtek yang telah dilakukan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para PPID untuk bisa mengampu pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kota Bogor dengan lebih baik lagi," tegas Dedie.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek yang telah digelar, untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan teknis para PPID dalam melayani permohonan informasi masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Bahwa sepanjang tahun 2024, Kota Bogor menerima 20 permohonan informasi ke perangkat daerah yang ditangani dengan baik, tanpa ada satu pun yang naik ke proses sengketa. Hal ini menunjukkan kinerja dan kesiapan para PPID dalam menanggapi permohonan informasi yang terus membaik," terangnya.
Rahmat juga menyebut bahwa Kota Bogor telah mengalami peningkatan predikat keterbukaan informasi publik setiap tahunnya. Pada tahun 2021 Kota Bogor mendapat predikat cukup informatif, tahun 2022 dan 2023 mendapat predikat menuju informatif, dan tahun 2024 mendapat predikat lembaga pemerintah yang informatif.
"Melalui bimbingan teknis, saya berharap status Kota Bogor sebagai kota informatif dapat terus dipertahankan dan meningkatkan kemampuan teman-teman PPID dalam menanggapi pengaduan terkait keterbukaan informasi publik," jelas Rahmat.
Untuk menunjang pengelolaan informasi publik, Diskominfo juga telah menyediakan sarana pendukung berupa portal keterbukaan informasi dan portal data yang saat ini sudah memuat lebih dari 1.800 dataset dan telah terintegrasi dengan sistem provinsi dan pusat.
Editor : Ahmad Sayuti

