Kemendagri Dorong Perbaikan Keterbukaan Informasi Publik di Pandemi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Kemendagri Dorong Perbaikan Keterbukaan Informasi Publik di Pandemi
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan. (antara)

INILAH, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Kementerian Dalam Negeri sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah berkomitmen mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dalam keterangannya di Jakarta Kamis.

Menurut dia, perlu disadari bahwa pada masa pandemi saat ini, pemerintah tetap dituntut untuk memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Tak hanya itu, pemerintah diminta hadir langsung untuk memenuhi setiap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga : KONI bahas Rakor PON Aceh-Sumut dengan Gubernur Aceh

"Kebijakan pemerintah sekaligus menjadi rujukan bagi masyarakat, khususnya informasi publik yang berkaitan erat dengan kinerja pemerintahan," kata dia.

Terlebih, menurut dia, pada era revolusi industri 4.0, informasi publik memegang peranan penting di setiap aspek kehidupan masyarakat. Hal itu berimplikasi pada tuntutan agar pengelola dan pengelolaan informasi publik mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

"Pada situasi dan kondisi seperti ini, peran PPID sangat signifikan. Untuk itu, pelayanan informasi publik yang optimal harus menjadi prioritas bagi pemerintah," kata Benni.

Baca Juga : LaNyalla: Pemilihan Alat Kelengkapan DPD Utamakan Musyawarah Mufakat

Kemendagri mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan pelayanan informasi publik dan masuk kualifikasi informatif.

Halaman :


Editor : suroprapanca