Wapres Minta Pekerja Migran Saling Berbagi Ilmu

INILAH, Sukabumi - Tak bisa dipungkiri pekerja migran Indonesia memiliki peranan penting dalam mendatangkan devisa bagi negara. Pujian pun dilontarkan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).

Wapres Minta Pekerja Migran Saling Berbagi Ilmu
Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) memperlihatkan passpor saat mengikuti pendataan oleh BP3TKI

INILAH, Sukabumi - Tak bisa dipungkiri pekerja migran Indonesia memiliki peranan penting dalam mendatangkan devisa bagi negara. Pujian pun dilontarkan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).

JK Mengatakan, menjadi seorang pekerja tidaklah semudah yang dibayangkan. Sebab mereka harus mampu menyesuaikan diri dengan kendala bahasa, iklim, budaya dan kebiasaan yang ada di tempat kerja.

Untuk itu, dia meminta warga masyarakat yang akan pergi bekerja ke luar negeri untuk membekali dirinya dengan kekuatan mental, kemampuan fisik, kemampuan bahasa, pengenalan budaya tempat kerja yang baik, serta keterampilan yang baik.

"Saya juga berpesan kepada para pekerja migran untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada sesamanya dan  memanfaatkan pendapatan yang diperoleh dari bekerja di luar negeri untuk dijadikan modal wirausaha di dalam negeri," kata JK dalam pidatonya di puncak peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia, Sukabumi, Selasa (18/12).

Sementara Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menambahkan besarnya remitansi PMI dari tahun ke tahun, menjadi bukti bahwa PMI telah berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas perekonomian bangsa Indonesia melalui cadangan devisa negara.

"Berkenaan dengan hal tersebut, pemerintah akan terus berupaya untuk mewujudkan kompetensi, profesionalisme, produktifitas, kemandirian, dan kesejahteraan PMI dan keluarganya secara berkelanjutan," katanya.

Hanif menegaskan seluruh dunia memperingati Hari Pekerja Migran sebagai salah satu kontributor penyumbang devisa negara, pahlawan devisa dan orang-orang yang telah mendarmabhaktikan untuk bangsa dan negara.

"Hari ini kita hadir untuk tunjukkan rasa hormat kita rasa cinta kita kepada pekerja migran Indonesia yang sudah jauh tinggalkan kampung dan berkarya di negeri orang untuk memberikan kontribusi ekonomi keluarga, bangsa dan negara," katanya.

 

Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki pekerja migran terbanyak yakni 9 juta dan tersebar di manca negara, memiliki kewajiban untuk melindungi PMI. Dimulai dari sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja. Untuk itu, kata Hanif, negara wajib hadir menjamin perlindungan bagi seluruh PMI dan anggota keluarganya," katanya.

"Kita terus tingkatkan pelayanan bagi pekerja migrant melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA)  yang telah terbentuk di 32 daerah kantong TKI dan program Desa Migran Produktif (desmigratif) di desa-desa seluruh Indonesia,“ kata Hanif.


Editor : inilahkoran