INILAH, Bogor - Mantan Camat Jonggol kecewa, rencana Gubernur Jabar Ridwan Kamil merevitalisasi alun-alun Jonggol, dialihkan untuk Setu Ciri Mekar, Cibinong.
Berita sebelumnya, Kabupaten Bogor mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 122,3 miliar dan Rp 15 miliar. Diantaranya, untuk merevitalisasi Alun-alun Jonggol.
"Rencana revitalisasi Alun-alun Jonggol ini kan sudah diajukan ke Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan lalu ketika Ridwan Kamil masih menjadi Calon Gubernur juga menyetujui rencana kami, ini kenapa anggaran malah diperuntukkan untuk revitalisasi Setu Citatah, Cibiinong?," ucap Mantan Camat Jonggol Beben Suhendar kepada wartawan, Jumat (25/1).
Batalnya Kecamatan Jonggol mendapatkan anggaran revitalisasi alun-alun Jonggol pun diganti Pemkab Bogor dengan menyiapkan anggaran Rp 600 juta untuk melakukan penataan satu-satunya alun-alun di Bumi Tegar Beriman.
"Kalau memang anggarannya dialihkan dan besarnya anggaran untuk penataan atau revitalisasi Alun-alun Jonggol hanya Rp 600 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, kami akan menolaknya," tegasnya.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah membenarkan bahwa anggaran bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat Rp 15 miliar diantaranya buat penataan Setu Ciri Mekar, Cibinong.
"Saat itu waktu mendesak sementara lahannya Alun-alun Jonggol belum clear and clean hingga kami lebih memilih revitalisasi Setu Ciri Mekar," kata Syarifah.
Berubahnya alokasi bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat dari proposal yang ssbelumnya diajukan juga membuat kecewa angggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor Asep Wahyuwijaya.
"Anggaran Rp 15 miliar buat revitalisasi alun-alun ini bukan jumlah yang kecil dan lebih dari 10 persen dari total bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat yang diberikan kepada Kabupaten Bogor dan harus didalami lebih lanjut," tutur Asep.
Politisi Partai Demokrat ini juga menpertanyakan apakah sebelumnya Pemkab Bogor mengajukan untuk revitalisasi Setu Ciri Mekar atau Revitalisasi Alun-alun Jonggol.
"Kalau pengajuan sebelumnya anggarannya untuk revitalisasi Alun-alun Jonggol maka harus sesuai peruntukan dan tidak boleh dialihkan, kalau itu dilakukan maka melanggar aturan," lanjutnya.