Warga Klaim Lahan yang Digugat Fasum dan Fasos Perumahan

Warga Fadjar Raya mengklaim lahan dan bangunan yang bakal dieksekusi PN Bale Bandung merupakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik warga perumahan.

Warga Klaim Lahan yang Digugat Fasum dan Fasos Perumahan
Eksekusi lahan di Fadjar Raya
INILAH, Cimahi - Warga Fadjar Raya mengklaim lahan dan bangunan yang bakal dieksekusi PN Bale Bandung merupakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik warga perumahan.
 
Salah seorang warga Kompleks Fadjar Raya, Erno (56) mengaku membeli rumah di kompleks tersebut termasuk fasilitas di dalamnya. Namun sekarang fasilitas tersebut diklaim penggugat yang mengatasnamakan ahli waris pemilik tanah.
 
"Ini tidak jelas siapa penggugatnya. Logikanya kan kalau sudah ada di lingkungan perumahan, sudah dibebaskan lahannya dan jadi milik perumahan,"  katanya.
 
Ketua RW 24 Khristiyo menyebut pihaknya akan memperjuangkan fasilitas yang ada di lingkungan warga tetap menjadi milik warga. Apalagi fasilitas tersebut sudah berdiri sejak perumahan ini ada.
 
"Kalau kasusnya sendiri saya kurang tahu, silakan langsung berhubungan dengan pengacara. Tapi intinya, kami akan berjuang kalau ini tetap jadi bagian dari perumahan kami," ujarnya.
 
Terkait kericuhan yang terjadi antara warga dan polisi hingga menimbulkan korban dari pihak warga, dia mengaku akan mengambil jalur hukum. "Kita akan buat laporan kepolisian, warga kami ada yang jadi korban pemukulan," katanya. 


Editor : inilahkoran