Warga Tanjungjaya Keluhkan Jalan Rusak Selama 12 Tahun, Komisi III DPRD KBB Bakal Prioritaskan Perbaikan

Kunjungan 13 anggota Komisi III DPRD KBB ke Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cihampelas dijadikan momen untuk warga Tanjungjaya meluapkan kekesalan terkait jalan rusak.

Warga Tanjungjaya Keluhkan Jalan Rusak Selama 12 Tahun, Komisi III DPRD KBB Bakal Prioritaskan Perbaikan
Terlebih, warga Tanjungjaya mengatakan kondisi jalan rusak itu terjadi lebih dari 12 tahun. Kepada anggota Komisi III DPRD KBB, mereka menuturkan Jalan Mekarjaya-Tanjungjaya sepanjang 12 kilometer itu rusak dan tak pernah disentuh perbaikan. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Kunjungan 13 anggota Komisi III DPRD KBB ke Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cihampelas dijadikan momen untuk warga Tanjungjaya meluapkan kekesalan terkait jalan rusak.

Terlebih, warga Tanjungjaya mengatakan kondisi jalan rusak itu terjadi lebih dari 12 tahun. Kepada anggota Komisi III DPRD KBB, mereka menuturkan Jalan Mekarjaya-Tanjungjaya sepanjang 12 kilometer itu rusak dan tak pernah disentuh perbaikan. 

Tak hanya itu, dalam pertemuan itu pun warga Tanjungjaya mempertanyakan kenapa baru sekarang para anggota Komisi III DPRD KBB tersebut datang. Padahal, kondisi jalan rusak itu terjadi lebih dari satu dekade.

Baca Juga : Pemkot Bandung Hadirkan Ruang Publik Baru

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD KBB Iwan Ridwan memastikan perbaikan jalan Tanjungjaya-Mekarjaya akan dilakukan pada 2023. Bahkan, dirinya pun menjamin anggaran perbaikan jalan bakal dikawal hingga bisa dieksekusi. 

"Kita sudah koordinasi dengan PUTR. Intinya aspirasi warga kita pastikan terlaksana tahun 2023," katanya, Rabu 16 November 2022.

Tak hanya itu, pihaknya pun meminta maaf kepada warga Tanjungjaya lantaran belum bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Baca Juga : 12 Tahun Jalan Rusak, Warga Semprot Rombongan Komisi III : Kemana Anggota Dewan Baru Datang Sekarang!!

"Atas nama lembaga DPRD, saya juga meminta maaf kepada masyarakat dan warga Tanjungkaya jika selama ini belum menjalankan fungsi ideal sebagai anggota dewan," ungkapnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani