Warga Trusmiland Tagih Kepastian Penanganan Banjir, Audiensi Buntu
Audiensi warga Trusmiland Klayan 5 dan PT RSP di DPRD Kabupaten Cirebon belum mencapai kesepakatan. Pengembang berkomitmen menangani peninggian rumah dan jalan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Audiensi warga Perumahan Trusmiland Klayan 5 dengan PT Raja Sukses Propertindo (RSP) di DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (20/10/2026), belum menghasilkan kesepakatan. Warga masih menuntut kepastian jadwal peninggian rumah dan jalan untuk mengatasi banjir yang berulang di kawasan perumahan tersebut.
Pertemuan kedua yang difasilitasi Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon itu kembali menemui jalan buntu. Warga menyayangkan ketidakhadiran Ibnu, perwakilan perusahaan yang disebut memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Tim Advokasi Warga Trusmiland, Yogi, mengatakan penanganan banjir yang selama ini dilakukan pengembang belum menyelesaikan persoalan. Warga pun meminta langkah konkret disertai jadwal pengerjaan yang jelas.
“Penanganan banjir yang selama ini dilakukan sifatnya tidak maksimal. Hanya seperti menggugurkan kewajiban saja, tetapi banjir tersebut tetap terus datang,” ujar Yogi.
Menurutnya, kehadiran pimpinan perusahaan diperlukan agar keputusan terkait tuntutan warga dapat diambil tanpa kembali menunda penyelesaian persoalan.
Perwakilan warga lainnya, Gusti Rendra Maulana, mengatakan tuntutan peninggian rumah dan jalan telah disampaikan sejak audiensi pertama. Namun, hingga pertemuan kedua, warga belum memperoleh kepastian waktu pelaksanaan.
“Permintaannya cukup simpel, hanya kepastian saja dari pihak RSP terhadap warga. Tinggal disampaikan bahwa akan ada peninggian rumah atau peninggian jalan pada tanggal sekian sampai dengan tanggal sekian. Deadline-nya harus jelas,” kata Gusti.
Pengembang Berkomitmen Bekerja dalam Tiga Hari
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Anton Maulana mengatakan, pihak pengembang telah menyampaikan surat komitmen untuk melaksanakan pekerjaan peninggian rumah dan jalan dalam tiga hari ke depan.
DPRD akan memantau realisasi komitmen tersebut. Jika belum ada perkembangan, Komisi III bersama dinas terkait berencana meninjau langsung kondisi perumahan.
“Iya, dari Komisi III kita meminta untuk peninggian jalan dan peninggian rumah segera dilaksanakan. Tadi Pak Ibnu sudah bersurat, walaupun tidak hadir, menyampaikan akan melaksanakannya dalam tiga hari ke depan,” ujar Anton.
Anton menambahkan, peninjauan akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) serta perangkat daerah terkait untuk melakukan kajian teknis. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi tertulis mengenai penanganan banjir di kawasan perumahan.
RSP Sebut Masih Perlu Pembahasan Teknis
Sementara itu, kuasa hukum PT RSP Reno menyatakan perusahaan bersedia memenuhi tuntutan warga. Namun, pelaksanaan peninggian rumah dan jalan masih memerlukan pembahasan teknis bersama perwakilan penghuni setiap blok.
“Pada prinsipnya, atas tuntutan warga, dua pokok persoalan, yaitu peninggian jalan dan peninggian rumah, pihak perusahaan akan melaksanakannya. Cuma memang ada hal-hal teknis yang harus dibicarakan bersama,” kata Reno.
Menurut Reno, pembahasan tersebut diperlukan untuk menentukan cakupan pekerjaan dan kesiapan pelaksanaan di masing-masing blok.
Terkait ketidakhadiran Ibnu dalam audiensi, Reno menjelaskan pimpinan perusahaan memiliki agenda lain dan baru menerima informasi mengenai pertemuan tersebut sehari sebelumnya.
Meski pengembang telah menyatakan kesediaan memenuhi tuntutan warga, audiensi belum menghasilkan kesepakatan mengenai jadwal pasti pengerjaan. Warga kini menunggu realisasi komitmen PT RSP dalam tiga hari ke depan sebagaimana disampaikan kepada DPRD Kabupaten Cirebon.
Editor : Ahmad Sayuti
