Bos Trusmiland Cirebon Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Desa ke Polisi
Ibnu Riyanto, pemilik Trusmiland sekaligus CEO Trusmi Group, melaporkan dugaan pemerasan yang melibatkan oknum kepala desa dan perangkat desa di Kab Cirebon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ibnu Riyanto, pemilik Trusmiland sekaligus CEO Trusmi Group, melaporkan dugaan pemerasan yang melibatkan oknum kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Cirebon ke polisi.
Laporan tersebut kini ditangani Polres Cirebon Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Ibnu menyatakan, laporan dibuat setelah dirinya mengaku mendapat tekanan terkait permintaan sejumlah uang dalam proyek pembangunan perumahan yang sedang berjalan.
“Dengan dukungan teman-teman dan dorongan dari netizen, akhirnya saya melaporkan dugaan pemerasan ini. Alhamdulillah respons Polres Cirebon Kota sangat cepat, bahkan besok pihak-pihak terkait sudah dijadwalkan dipanggil,” ujar Ibnu, Selasa 10 Maret 2026
Menurutnya, persoalan bermula saat pihak desa meminta dibuatkan perjanjian baru untuk proyek tersebut. Perjanjian itu disertai permintaan tambahan di luar kesepakatan sebelumnya, antara pengembang dan pemerintah desa.
Padahal, aku Ibnu, pihak perusahaan sebelumnya telah menyalurkan berbagai bentuk kontribusi kepada desa dan masyarakat sekitar lokasi proyek.
“Pada tahun 2020 ada kerja sama proyek dan kompensasi sekitar Rp494 juta. Kemudian bantuan sekitar Rp18 juta kepada pihak lain. Selain itu, kami juga memberikan CSR berupa paving block yang nilainya jika dirupiahkan hampir Rp1 miliar,” paparnya.
Ibnu menilai, munculnya permintaan baru dirasa memberatkan pihak pengembang dan berpotensi mengganggu kepastian pembangunan proyek.
“Kalau setiap diminta membuat perjanjian baru dan meminta uang lagi, ini tidak ada kepastian. Kami khawatir kalau dituruti, ke depan akan terus berulang,” ucapnya.
Menurutnya, proyek perumahan tersebut ditujukan untuk penyediaan hunian masyarakat menengah ke bawah. Tapi adanya biaya tambahan di luar perencanaan, dapat berdampak pada kualitas bangunan maupun harga jual rumah.
“Material sekarang harganya naik semua. Kalau harus mengeluarkan biaya tambahan lagi, yang dikorbankan pasti konsumen. Bisa saja spesifikasi rumah dikurangi, dan saya tidak mau itu terjadi,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota Eko Iskandar membenarkan laporan dugaan pemerasan tersebut telah diterima.
Saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan. Kepolisian menyatakan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur apabila ditemukan unsur tindak pidana.
“Beberapa saksi sudah diperiksa untuk pendalaman. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum,” tukasnya.
Editor : Doni Ramdhani

