Membandel, DPRD Segera Panggil Pengembang Perumahan Trusmiland di Bukit Plangon

DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti masih berjalannya pembangunan Perumahan Trusmiland di Kaki Bukit Plangon meskipun izin sudah dicabut

Membandel, DPRD Segera Panggil Pengembang Perumahan Trusmiland di Bukit Plangon
Meskipun Pemkab Cirebon kabarnya sudah mencabut izin perumahan Trusmiland di kaki Bukit Plangon, namun kenyataannya pembanguan perumahan tetap berjalan.


INILAHKORAN.ID - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana , mengaku kaget setelah mengetahui proyek perumahan Trusmiland yang berada di kaki Bukit Plangon, Kecamatan Sumber, tetap berjalan.

Padahal, berdasarkan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Izin pembangunan di kawasan tersebut, disebut telah dicabut.

Menurutnya, pencabutan Izin itu berkaitan dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama dugaan kontribusi terhadap banjir besar yang terjadi di akhir tahun lalu dan melanda kawasan sekitar Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Anton mengaku, walaupun rekomendasi dari DLH dan DPUTR baru disampaikan secara informal melalui pesan WhatsApp, namun isi pesan tersebut secara tegas menyatakan, Izin pembangunan perumahan di lokasi itu telah dicabut.

"Ini kan artinya kawasan tersebut seharusnya tidak lagi diperbolehkan untuk aktivitas pembangunan perumahan oleh pihak pengembang," kata Anton,  Rabu 25 Maret 2026.

Anton mengaku, pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil dinas terkait serta manajemen pengembang.

“Saya jujur kaget. Kalau memang dari DLH dan DPUTR sudah merekomendasikan pencabutan Izin, seharusnya tidak boleh ada lagi aktivitas pembangunan di sana,” ujar Anton.

Dia juga mempertanyakan dasar hukum dan keberlanjutan proyek tersebut yang dinilai berpotensi mengabaikan hasil evaluasi lingkungan dari pemerintah daerah.

“Ini akan kami pertanyakan langsung ke DLH dan DPUTR. Termasuk kami akan memanggil pihak manajemen Trusmiland. Jangan sampai ada kesan rekomendasi pemerintah daerah diabaikan begitu saja,” paparnya.

Lebih lanjut Anton menilai, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan telah dirasakan masyarakat, khususnya terkait bencana banjir.

“Kalau memang terbukti pembangunan itu menjadi salah satu penyebab banjir besar kemarin, maka ini serius. Jangan sampai kepentingan bisnis mengorbankan keselamatan masyarakat,” katanya.

Komisi III tambah  Anton, akan mendalami seluruh aspek perizinan serta dokumen lingkungan yang dimiliki pengembang. Dia juga membuka kemungkinan adanya pelanggaran terhadap aturan tata ruang dan lingkungan hidup.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH, DPUTR, maupun manajemen Trusmiland belum memberikan keterangan resmi terkait masih berjalannya proyek tersebut.

Seperti beberapa kali diberitakan, Polemik Perumahan Trusmi Land di Kecamatan Sumber kian memanas. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, memastikan Izin proyek tersebut berada di ambang pencabutan.

Menurut Anton, bukan hanya pembangunan perumahannya, aktivitas galian tanah di kaki Bukit Plangon yang juga milik Trusmi Land ikut menjadi sorotan serius. Saat itu Anton mengaku, pihak menilai keberadaan proyek tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah banjir besar yang sempat merendam kawasan komplek Pemkab Cirebon, akhir tahun kemarin.

Anton juga sempat mengungkapkan, langkah penutupan Izin bukan keputusan emosional, melainkan menunggu kajian teknis dari dinas terkait. Kajian tersebut disebut-sebut telah rampung, meski hingga kini DPRD belum menggelar rapat resmi untuk menetapkan keputusan akhir.

 


Editor : Ahmad Sayuti