Cara Mengurus Dokumen Kependudukan Tanpa Calo di Kota Bandung
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Tatang Muhtar mengimbau, masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan secara mandiri
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Tatang Muhtar mengimbau, masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan secara mandiri tanpa melalui perantara.
"Kami selalu menekankan kepada masyarakat, jangan khawatir. Urusan pelayanan adminduk itu gratis, tidak berbayar. Karena itu kami mengimbau agar masyarakat datang sendiri, urus sendiri jangan lewat orang lain. Kalau sudah lewat orang lain, biasanya muncul masalah ongkos atau jasa," kata Tatang Muhtar, Rabu 25 Maret 2026.
Pihaknya menyoroti kebiasaan masyarakat yang baru mengurus dokumen ketika dibutuhkan. Misalnya, ada anak mau masuk SD, baru diurus akta kelahirannya padahal anaknya sudah lahir lima atau enam tahun lalu. "Kebiasaan kita kadang-kadang mengurus administrasi kependudukan di saat perlu saja. Padahal sebaiknya, sejak anak lahir langsung diurus administrasi kependudukannya termasuk pembaruan kartu keluarga dan KIA," ucapnya.
Tatang menyebut, pemerintah kini telah mempermudah proses pembaruan data kependudukan. Di era digital saat ini, handphone sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat. "Kalau dihitung-hitung, lebih panik ketinggalan handphone daripada dompet. Karena sekarang semua sudah ada dalam genggaman, mulai dari pembayaran hingga informasi," ujar dia.
Dia menambahkan, pemerintah menghadirkan inovasi berupa Identitas kependudukan Digital (IKD). "Pemerintah memahami betul kebutuhan masyarakat. Identitas sekarang bisa ada di handphone. Ada yang disebut dengan IKD, Identitas kependudukan Digital di mana data diri kita nanti akan masuk ke handphone," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

