Banjir Jadi Ancaman, DPRD Kabupaten Cirebon Tantang Kajian Trusmiland

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon dijadwalkan akan memanggil manajemen Trusmiland pada tanggal 15 April mendatang.

Banjir Jadi Ancaman, DPRD Kabupaten Cirebon Tantang Kajian Trusmiland
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon dijadwalkan akan memanggil manajemen Trusmiland pada tanggal 15 April mendatang./INILAHKORAN-Maman Suherman

INILAHKORAN.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon dijadwalkan akan memanggil manajemen Trusmiland pada tanggal 15 April mendatang. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan terbuka terkait aktivitas pembangunan perumahan di kawasan kaki Bukit Plangon yang dinilai menuai persoalan lingkungan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, menyebutkan, langkah tersebut bukan tanpa alasan. Pihaknya ingin Trusmiland memaparkan secara jelas dasar dan kajian teknis yang digunakan hingga tetap melanjutkan pembangunan di wilayah tersebut.

“Kami ingin Trusmiland melakukan ekspos secara terbuka. Kenapa mereka tetap membangun di kaki Bukit Plangon, padahal ada rekomendasi lingkungan hidup yang menyebutkan potensi banjir?” ungkap Anton 8 April 2026.

Dia menyebutkan, hasil kajian dan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelumnya sudah cukup jelas. Dalam kajian tersebut, pembangunan perumahan di kawasan itu dinilai berpotensi menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir.

Karena itu, Komisi III meminta Trusmiland tidak sekadar melanjutkan proyek, tetapi juga wajib memiliki kajian tandingan yang kuat, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan secara teknis.

“Kalau tetap dibangun, mereka harus punya kajian sendiri yang bisa dipertanggungjawabkan. Harus bisa menjamin, setelah perumahan itu selesai, tidak akan menimbulkan dampak banjir,” jelasnya.
Menurut Anton, tidak hanya memanggil pihak pengembang, Komisi III juga akan menghadirkan dinas terkait, yakni DLH dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon. Kedua instansi tersebut diminta untuk memaparkan hasil kajian resmi yang menjadi dasar pertimbangan pemerintah daerah.

“DLH dan DPUTR juga akan kami panggil. Kami ingin semuanya terang, berbasis data dan kajian, supaya tidak ada keputusan yang merugikan masyarakat,” aku Anton.

Dia menambahkan, pemanggilan ini diharapkan menjadi titik terang atas polemik pembangunan di kawasan kaki Bukit Plangon. Sekaligus memastikan setiap proyek pembangunan tetap mengedepankan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.***


Editor : JakaPermana