DPRD Cirebon Dorong Optimalisasi PAD Parkir dan Efisiensi Listrik PJU Rp36 Miliar
DPRD Kabupaten Cirebon mendorong optimalisasi PAD dari retribusi parkir dan efisiensi belanja listrik PJU senilai Rp36 miliar per tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-DPRD Kabupaten Cirebon mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sekaligus mengefisienkan belanja listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang nilainya mencapai sekitar Rp36 miliar setiap tahun.
Dua isu tersebut menjadi sorotan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, menilai Dinas Perhubungan (Dishub) masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan retribusi parkir yang lebih optimal.
"Dishub merupakan salah satu OPD penghasil pendapatan daerah. Tentu kami mencatat ada sejumlah potensi yang masih bisa digali, termasuk dari retribusi parkir," ujar Hasan Basori, Jumat (31/7/2026).
DPRD Soroti Belanja listrik PJU Rp36 Miliar
Selain potensi PAD, DPRD juga menyoroti besarnya biaya pembayaran listrik PJU yang mencapai sekitar Rp36 miliar per tahun.
Hasan mengungkapkan, saat ini terdapat perbedaan data antara pemerintah daerah dan PLN. Pemkab Cirebon mencatat sekitar 19 ribu tiang PJU, sedangkan data PLN menunjukkan sekitar 60 ribu titik PJU yang menjadi dasar perhitungan tagihan listrik.
"Ini yang harus kita cek bersama. Jangan sampai kita hanya membayar tanpa mengetahui secara pasti kondisi di lapangan," ungkapnya.
Menurut Hasan, pemerintah daerah perlu segera mengkaji penerapan meterisasi PJU agar penggunaan listrik dapat diukur secara akurat sekaligus mengurangi pemborosan anggaran.
"Kalau bicara efektivitas, tentu yang kita dorong adalah efisiensi operasional. Salah satunya melalui meterisasi dan kebijakan-kebijakan lain yang mendukung penghematan anggaran," katanya.
Target Retribusi Parkir Dinilai Masih Bisa Naik
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, menilai target retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp2,6 miliar masih berpotensi ditingkatkan.
Menurutnya, salah satu peluang terbesar berasal dari optimalisasi pengelolaan parkir di sembilan pasar milik Pemerintah Kabupaten Cirebon.
"Target Rp2,6 miliar itu menurut kami masih bisa ditingkatkan, terutama jika pengelolaan parkir di pasar-pasar daerah dilakukan secara lebih optimal," ujar Cakra.
Potensi Besar dari Jumlah Kendaraan
Cakra menjelaskan Kabupaten Cirebon memiliki luas wilayah sekitar 1.000 kilometer persegi dengan jumlah kendaraan bermotor yang diperkirakan mencapai 850 ribu unit.
Dengan jumlah kendaraan tersebut, sektor parkir dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD apabila dikelola secara lebih profesional dan transparan.
"Dengan luas wilayah dan jumlah kendaraan yang begitu besar, potensi retribusi parkir seharusnya bisa memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah," pungkasnya.
DPRD berharap optimalisasi pengelolaan parkir dan efisiensi belanja listrik PJU dapat menjadi salah satu strategi Pemkab Cirebon dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.***
Editor : JakaPermana

