Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp10,3 Miliar Disorot, Setwan Pilih Bungkam

Anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2025 dan 2026 mendapat sorotan. Pengamat Kebijakan Publik, Nana Suhana.

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp10,3 Miliar Disorot, Setwan Pilih Bungkam
Anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2025 dan 2026 mendapat sorotan. Pengamat Kebijakan Publik, Nana Suhana.

INILAHKORAN.ID- Anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Cirebon tahun Anggaran 2025 dan 2026 mendapat sorotan. pengamat Kebijakan Publik, Nana Suhana.

Dia mempertanyakan transparansi, kewajaran Anggaran, serta hasil konkret dari setiap kunjungan kerja yang dilakukan para wakil rakyat.

Nana mengatakan, perhatian publik selama ini lebih banyak diarahkan pada besarnya Anggaran perjalanan dinas di organisasi perangkat daerah atau SKPD. Padahal, menurutnya, perjalanan dinas DPRD juga perlu diawasi karena berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menentukan arah kebijakan daerah.

“Bagaimana dengan perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Cirebon? Hasil kunjungan kerja mereka seharusnya memberikan manfaat dan ikut menentukan masa depan masyarakat Kabupaten Cirebon,” kata Nana, Minggu, 6 September 2026.

Menurut Nana, transparansi, akuntabilitas, rasionalisasi, dan kewajaran harus menjadi prinsip utama dalam penyusunan serta penggunaan Anggaran perjalanan dinas. Setiap kegiatan, kata dia, harus memiliki tujuan yang jelas dan menghasilkan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dia menyebut, berdasarkan pemaparan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Juli 2026, perjalanan dinas DPRD Kabupaten Cirebon masuk kategori bermasalah dengan tingkat risiko ekstrem dan memperoleh skor 10.

“Pemaparan KPK pada Juli 2026 harus menjadi catatan serius. perjalanan dinas DPRD disebut berisiko ekstrem dengan skor 10. Karena itu, penggunaan anggarannya harus dibuka secara transparan dan dijelaskan hasilnya kepada publik,” ujarnya.

Nana juga mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan bahwa sejumlah kunjungan kerja, baik di dalam maupun luar daerah, tidak menghasilkan keputusan atau rekomendasi komisi yang jelas. Bahkan, perjalanan tersebut diduga hanya menjadi agenda formal tanpa manfaat yang terukur.

“Ada dugaan kunjungan kerja hanya menjadi ajang rekreasi. Sebab, sampai sekarang kami tidak melihat adanya keputusan komisi yang dipublikasikan sebagai hasil kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Cirebon pada tahun Anggaran 2025 dan 2026,” katanya.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui dokumen pertanggungjawaban, laporan hasil kunjungan kerja, dan keterangan resmi dari DPRD Kabupaten Cirebon.

Nana menyebut Anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Cirebon pada tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp10.346.977.800. Besarnya Anggaran tersebut, menurut dia, harus diimbangi dengan keluaran dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Anggarannya mencapai sekitar Rp10,3 miliar. Publik berhak mengetahui perjalanan itu dilakukan ke mana, untuk kepentingan apa, siapa saja yang berangkat, berapa biaya yang digunakan, dan apa hasil konkretnya,” ujar Nana.

Dia mengungkapkan, data mengenai perjalanan dinas DPRD tahun 2025 dan 2026 menjadi salah satu materi dalam laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum atau APH.

“Kami akan terus mengawal laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Dugaan ketidakwajaran Anggaran tahun 2025 dan 2026 dapat diperiksa serta dibuka secara terang-benderang,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai sorotan tersebut, Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Erwin Nurintan, memilih tidak memberikan komentar.
Erwin beralasan, dirinya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon sebelum menyampaikan keterangan resmi.

“Saya belum bisa berkomentar. Harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ketua DPRD,” kata Erwin singkat.***


Editor : JakaPermana