Menkeu Sebut Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 T untuk Angkat Guru PPPK jadi PNS
Saat ini pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp31 triliun untuk mengangkat guru PPPK menjadi PNS.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kabarnya guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat menjadi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saat ini Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah tengah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk kebijakan pengalihan guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.
”Untuk PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan,” tutur Purbaya.
Alokasi anggaran untuk PPPK tidak akan mengubah target defisit RAPBN 2027 yang ditetapkan 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Proses pengalihan tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan sebagian berlangsung dalam satu tahun dan sebagian lainnya membutuhkan waktu hingga tiga tahun.
"Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan, tapi kita sudah amankan anggarannya," jelas Bendahara Negara tersebut.
Tahap awal sekitar 541 ribu PPPK bakal dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat menurut Menkeu Purbaya.
"Kalau tidak salah sekitar 541 ribu (pegawai). Kita harapkan ini memberi kepastian kepada para guru dan PPPK. Jadi, enggak usah khawatir lagi ke depan," ujar dia.***
Editor : Irma Nurfajri

