Viral Anjing Peliharaan Warga Diambil Paksa Aparat di Kawasan Wisata Halal
Sebuah video yang memperlihatkan aparat tengah berusaha mengambil paksa seekor anjing hitam dengan kayu viral di media sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sebuah video yang memperlihatkan aparat tengah berusaha mengambil paksa seekor anjing hitam dengan kayu viral di media sosial.
Mengutip Twitter @gregorius_6, peristiwa tersebut terjadi di kawasan wisata halal, di Kecamatan Pulau Banyak, Aceh.
Dalam video berdurasi 16 detik tersebut, seorang aparat tampak menyodorkan kayu ke anjing tersebut.
emb
Inilah yg akan terjadi di kawasan wisata halal! Awalnya hewan, lama2 orangpun akan di usir paksa!!
Awalnya cuma kawasan, lama2 jd nkri bersyariah!
*kronologis di post selanjutnya pic.twitter.com/El1paRFn1o— SW (@gregorius_6) October 20, 2021
Dikutip dari keterangan di Instagram @pekanbarudoglover, diketahui anjing tersebut bernama Canon yang merupakan anjing milik salah satu pengelola homestay/restoran di kawasan wisata halal itu.
Baca Juga: Start P15, Begini Strategi Quartararo Kunci Gelar Juara Dunia MotoGP di Emilia Romagna
Dalam akun tersebut juga dijelaskan bahwa pemiliknya sempat berusaha untuk mengambil kembali anjing peliharaannya. Namun, saat dijemput anjing peliharaannya sudah tak bernyawa."Tidak tau apa yang terjadi dan bagaimana perlakuannya. Semoga hal ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," tulis akun tersebut.
Sebagai informasi, pengambilan paksa tersebut didasari oleh Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Aceh SIngkil Nomor 556.4/110 tentang Pelaksanaan Wisata Halal Aceh di Kecamatan Pulau Banyak mulai 5 November nanti.
Video anjing malang tersebut juga diunggah di Instagram @cintawisatariau, yang merupakan akun sebuah komunitas pecinta wisata di Riau.
Dalam unggahannya, disebutkan bahwa setelah ditangkap Canon dimasukkan ke dalam keranjang kecil sebelum dimasukkan ke karung terpal dan diikat.
Diduga, anjing hitam itu mati karena tak bisa bernapas saat di masukkan ke karung tersebut.***(Firda Rachmawati)
Editor : inilahkoran


