Netizen Dibuat Geram Usai Rachel Vennya Dinyatakan Bebas Hukuman Karena Dianggap Sopan
Netizen dibuat geram usai Rachel Vennya dinyatakan bebas hukuman Karena dianggap sopan oleh hakim PN Tangerang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH KORAN, Bandung - Selebgram terkenal, Rachel Vennya bebas penjara kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19 pasca kepulanganna dari New York, Amerika Serikat.
Netizen dibuat geram saat keputusan hakim Pengadilan Negeri Tangerang kepada Rachel Vennya tersebar luas di berbagai platform media sosial.
"Dijatuhi pidana masing-masing selama 4 bulan dengan ketentuan hukuman tersebut tidak perlu dijalani, kecuali apabila di kemudian hari dengan putusan hakim diberika perintah lain atas alasan terpidana sebelum waktu percobaa selama 8 bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindakan pidana, dan denda masing-masing 50 juta subsider 1 bulan kurunga," tutur hakim PN Tangerang.
Baca Juga: Nataru, Disparbud Minta Objek Wisata Perketat Pengawasan Prokes
Netizen dibuat geram dengan keputusan tersebut. Bahkan banyak yang menganggap bahwa hukum di Indonesia masih tidak bisa adil.
"Apakah kamu melihat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?," ujar akun twitter @wild
"Orang-orang yang memiliki uang selalu tidak bersalah," ujar akun twitter @masc
"Udah jelas kan? orang kaya mah bebas," ujar @Rak
Bahkan salah satu warganet mengungkapkan kekesalannya dengan membandingkan kasus nenek yang berlutut di depan hakim.
Baca Juga: Gelorakan Semangat Silih Tulungan Melalui Lomba Kreatif
"Lantas Pak hakim, lebih sopan mana Rachel Vennya dengan nenek renta yang bersimpuh didepan hakim atas tuduhan pencurian kayu oleh pihak perhutani," ujar @sept.
"Jika uang telah memihak keadilan dunia, kami akan tetap membawa keadilan itu di hadapan Tuhan, Hakim yang maha kuasa," tutupnya
Nama Rachel Vennya kini menjadi trending topic di platform media sosial Twitter. ***
Editor : inilahkoran


