Warung Sembako di Gresik Digeruduk Bea Cukai, Pemilik: 30 Tahun Baru Pertama Kali

Sebuah video yang menampilkan aksi Satpol PP dan Bea Cukai menggerebek warung sembako mendadak viral di media sosial.

Warung Sembako di Gresik Digeruduk Bea Cukai, Pemilik: 30 Tahun Baru Pertama Kali

INILAHKORAN - Sebuah video yang menampilkan aksi Satpol PP dan Bea Cukai menggerebek warung sembako mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak petugas mendatangi sebuah warung dengan dugaan menjual rokok ilegal.

Dalam unggahan video, pemilik warung mengaku baru kali ini warungnya didatangi aparat.
“Sudah 30 tahun jual sembako, baru kali ini di Gresik Satpol PP dan Bea Cukai datang,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Petugas Periksa Warung, Pemilik Kaget

Dalam video, terdengar beberapa petugas berbicara dengan nada tinggi saat menanyakan barang dagangan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan rokok ilegal di warung tersebut.

Pemilik warung pun mengaku terkejut sekaligus heran dengan pemeriksaan itu.
“Kirain Bea Cukai cuma di bandara, ternyata warung-warung kecil kayak kami juga,” ungkapnya.

Menuai Reaksi Warganet

Video tersebut sontak menjadi perbincangan hangat dan ramai dikomentari warganet. Banyak yang menyoroti razia aparat hingga ikut menyinggung praktik penjualan rokok ilegal di tempat lain.

“Di pinggir jalan sini banyak, tapi nggak ada yang dicek tuh,” tulis salah satu netizen di kolom komentar.

Hingga kini, video razia warung sembako di Gresik itu masih terus dibagikan di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi publik.


Editor : Firda Rachmawati