Viral Pajero Sport Lawan Arah di Pandeglang, Pakai Strobo Layaknya Kendaraan Dinas
Sebuah mobil pribadi jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi D 135 DI menjadi sorotan warganet setelah terekam kamera nekat melawan arah di tengah kemacetan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Sebuah mobil pribadi jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi D 135 DI menjadi sorotan warganet setelah terekam kamera nekat melawan arah di tengah kemacetan. Tak hanya itu, mobil tersebut juga menggunakan lampu strobo, seakan-akan merupakan kendaraan dinas resmi.
Insiden tersebut terjadi di depan kantor BPBD Pandeglang, Banten, dan langsung menuai kecaman publik setelah videonya diunggah ke media sosial oleh akun Instagram @rzkyfadh87. Dalam rekaman, terlihat jelas mobil melaju melawan arus saat jalan sedang padat.
Aksi pengemudi Pajero Sport itu dianggap arogan sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Banyak warganet menyerukan agar pihak berwenang segera turun tangan menindak tegas pelanggaran tersebut.
“Kalau dibiarkan, bisa jadi contoh buruk buat pengendara lain,” tulis salah satu komentar.
Menurut regulasi lalu lintas, lampu strobo hanya boleh digunakan oleh kendaraan prioritas, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan aparat penegak hukum. Sementara itu, pemasangan strobo pada kendaraan pribadi jelas dilarang karena termasuk pelanggaran serius.
Apalagi penggunaannya untuk melawan arus lalu lintas, tindakan tersebut berpotensi memicu kecelakaan dan mengganggu kelancaran jalan.
Editor : Firda Rachmawati


