Isi Perjanjian Makan Bergizi Gratis Blora Disorot, DPRD Desak Transparansi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora tengah menuai sorotan setelah beredar dokumen perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat yang memuat klausul kerahasiaan apabila terjadi insiden keracunan.

Isi Perjanjian Makan Bergizi Gratis Blora Disorot, DPRD Desak Transparansi

INILAHKORAN - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora tengah menuai sorotan setelah beredar dokumen perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat yang memuat klausul kerahasiaan apabila terjadi insiden keracunan.

Dalam foto dokumen yang beredar, terdapat 9 poin kesepakatan yang dibubuhi materai serta stempel dari pihak instansi pendidikan. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah poin ketujuh, yang menyebutkan bahwa apabila terjadi kejadian luar biasa atau force majeure seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau gangguan lain, pihak penerima manfaat berkewajiban menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak penyedia menemukan solusi terbaik.

Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, menilai isi perjanjian tersebut tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan publik, terlebih karena program MBG dibiayai oleh uang negara.

“Ini era keterbukaan, apalagi yang digunakan adalah uang rakyat. Kenapa harus ditutup-tutupi? Kalau memang ada masalah, ya harus disampaikan. Isi perjanjian ini by desain siapa?” tegas Subroto.

Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan Blora segera membatalkan seluruh perjanjian tersebut.
“Seharusnya perjanjian itu tidak ada. Untuk sementara saya minta agar ditarik dan dibatalkan,” tambahnya.

Dorongan Pengawasan Independen

Selain itu, Subroto menekankan pentingnya adanya pengawas independen untuk memastikan transparansi sekaligus menjaga keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis di Blora.

Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan agar insiden seperti keracunan yang sempat terjadi di beberapa daerah tidak kembali terulang dan masyarakat tetap mendapatkan manfaat sesuai tujuan awal program MBG.


Editor : Firda Rachmawati