Menkeu Purbaya Terkejut Tarif Cukai Rokok Capai 57 Persen, Khawatirkan Nasib Pekerja
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut mengetahui besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang saat ini sudah menembus rata-rata 57 persen.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut mengetahui besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang saat ini sudah menembus rata-rata 57 persen.
Menurutnya, angka tersebut dinilai sangat tinggi dan berpotensi menekan penerimaan negara sekaligus mengancam keberlangsungan tenaga kerja di industri rokok.
Purbaya mengungkap keterkejutannya saat menanyakan tren kenaikan tarif cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir kepada jajarannya. “Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Wah, tinggi amat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa meski tarif cukai semakin tinggi, penerimaan negara dari sektor rokok justru mengalami penurunan. Menurut laporan bawahannya, penerimaan lebih optimal ketika tarif cukai ditetapkan lebih rendah.
“Kalau diturunkan malah lebih banyak income-nya. Jadi kenapa dinaikkan kalau penerimaannya justru berkurang?” kata Purbaya.
Meski begitu, ia memahami bahwa kebijakan kenaikan cukai rokok bukan semata soal pemasukan negara, melainkan juga strategi untuk menekan konsumsi rokok.
“Kebijakan ini bukan hanya income. Ada tujuan untuk mengurangi konsumsi. Kalau industrinya mengecil, otomatis tenaga kerja di sana juga ikut berkurang. Itu sesuai dorongan WHO,” jelasnya.
Purbaya Soroti Nasib Pekerja
Namun, Purbaya menilai kebijakan pengendalian tersebut harus diimbangi dengan program perlindungan tenaga kerja. Ia khawatir banyak pekerja industri rokok kehilangan pekerjaan tanpa ada solusi pengganti.
“Apakah sudah ada program untuk memitigasi tenaga kerja yang nganggur? Kalau tidak ada, berarti kebijakan ini tidak bijak. Jangan sampai industri dibunuh begitu saja tanpa memberi lapangan kerja baru,” tegasnya.
Menurut Purbaya, pemerintah perlu mencari jalan tengah agar kebijakan pengendalian konsumsi rokok tetap berjalan, tetapi tidak menambah beban sosial bagi masyarakat.
“Kalau tidak ada program penyerap tenaga kerja, yang susah justru rakyat. Jadi kebijakan harus seimbang, konsumsi bisa dibatasi tapi tenaga kerja tetap terlindungi,” pungkasnya.
Editor : Firda Rachmawati


