Waspada, Bandung Rawan Pencuri Motor
20 pelaku pencuri motor, berhasil dibekuk Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran, selama digelarnya operasi bersandi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - 20 pelaku pencuri motor, berhasil dibekuk Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran, selama digelarnya operasi bersandi 'Jaran Lodaya' selama 10 hari dari 17-27 Februari 2022.
Dari 20 tersangka yang diamankan, polisi berhasil mengamankan 30 kendaraan yang merupakan hasil curian.
"Kita lakukan operasi Jaran Lodaya pada Februari ini, kita berhasil amankan 20 tersangka dengan 30 barang bukti motor hasil curian," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga: Nurul Apriananda Masisiwi UM Bandung Ini Sabet Perak Lomba Puisi Tingkat Nasional
Mereka yang diamankan, lanjut Rudi, merupakan pelaku pemetik motor, sampai dengan penadah. Adapun target para pelaku tersebut, mencuri motor yang berada di minimarket dan kawasan pemukiman penduduk.
"Aksi mereka dilakukan dimalam hari," ungkapnya.
Modus yang dilakukan para pelaku, menggunakan kunci T. Namun ada beberapa yang dilakukan dengan mematahkan kunci leher motor incaran.
Baca Juga: Efek Harga Daging Sapi Terus Naik, Lapak Penjual Daging di Pasar Tambun Kosong
"Setelah patah, digunting ditemukan kabel positif negatif, disambungkan kemudian nyala, ini modus baru," katanya.
Rudi mengatakan, jika ada masyarakat yang kehilangan motor, agar mendatangi Polrestabes Bandung, dengan membawa dokumen kendaraan yang hilang. (Caesar Yudistira)***
Editor : inilahkoran

