Waspada! Penipuan Modus Baru Incar Emak-emak Dengan Jual Perabotan Rumah Tangga

dua wanita muda jadi korban penipuan dengan jumlah yang cukup mencengangkan yakni sampai miliaran rupiah dan sudah dilaporkan

Waspada! Penipuan Modus Baru Incar Emak-emak Dengan Jual Perabotan Rumah Tangga
Waspadai penipuan dengan modus baru menjual perabotan rumah tangga.

INILAHKORAN, Bandung - Dua orang wanita yakni AS (26) dan LJ (30), menjadi korban penipuan, yang kerugiannya mencapai miliaran rupiah.

Ditemui wartawan, keduanya mengaku tertipu saat tergiur menjadi reseller perabotan rumah tangga. Ceritanya, AS dan LJ mendapat penawaran oleh dua orang diduga pelaku berinisial FH dan D.

Keduanya mengajak korban untuk investasi perabotan rumah tangga. Korban pun menyetujui, karena tawaran kedua pelaku cukup murah. Korban memesan dengan cara pre-order (PO).

Mereka itu jual beli elektronik, perabotan seperti oven, setrika dan macam-macam," ujar Windy Eka Prasetyowati kuasa hukum dari kedua korban, Rabu 20 Juli 2022.

Baca Juga: SD Juara Bandung Warnai MPLS 2022 dengan Latihan Kebencanaan

AS dan LJ memang membuat grup jasa titipan (jastip) hingga PO perabotan rumah tangga tersebut. Di dalamnya, berisi para reseller hingga konsumen yang jumlahnya ratusan.

Dia menjelaskan ada 120 konsumen yang berada di bawah dari AS dengan total kerugian mencapai Rp 1,8 miliar. Sedangkan di bawah LJ ada 176 konsumen dengan kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.

Aktivitas dilakoni AS dan LJ sejak bulan Maret 2022. Mereka menjual perabotan rumah tangga yang sumbernya dari FJ dan D. Harga yang ditawarkan menarik minat konsumen lantaran jauh dari pasaran.

"Jadi bertahap. Barangnya juga ada yang dikirim dulu. Karena merasa puas jadi terpicu untuk nambah lagi. Memang barangnya sudah ada yang dikirimkan," kata dia.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Travel Alfatih, Polda Masih Terus Mendalami Penyelidikan

Awalnya, kata dia, proses PO berjalan lancar. Namun belakangan, aktivitas PO tersendat di bulan Juni. Keduanya saat ini kelimpungan lantaran para konsumen menagih. Padahal uang pun sudah disetorkan kepada FH dan D. Keduanya saat ini sudah menghilang.

"Setelah saya periksa melalui bukti transfer memang sudah dikirimkan ke FH dan D," tuturnya.

Atas dasar itu, keduanya membuat laporan pengaduan ke Polda Jabar. Dia berharap agar polisi bisa menyelidiki dan mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Awas, Link Penipuan KAI, Jangan Sampai Diklik, Bahaya!

"Kita meminta Polda Jabar mengusut tuntas. Karena ada banyak konsumen yang dirugikan. Terutama klien kami yang merasa terancam dan merasa tidak aman dikejar sama orang lain," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan laporan pengaduan tersebut sudah diterima. Pihaknya masih akan menyelidiki laporan tersebut.

"Pengaduan sudah kita terima, kita melakukan pendalaman terkait bukti-bikti dan unsur pidananya," kata Ibrahim.


Editor : inilahkoran