Dugaan Penipuan Travel Alfatih, Polda Masih Terus Mendalami Penyelidikan

Polda Jabar hingga kini masih menyelidiki dugaan tindak pidana yang dilakukan travel Alfatih yangmenyebabkan jamaah haji furoda dideportasi

Dugaan Penipuan Travel Alfatih, Polda Masih Terus Mendalami Penyelidikan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengtaku pihaknya terus mendalami penmyelidikan terkait ddugaan pelanggaran oleh travel Alfatih yang menyebabkan 46 jamaah hai furoda dideportasi.

 

INILAHKORAN, Bandung - Polda Jabar tengah lakukan penyelidikan, terkait dengan penipuan 46 jamaah haji furoda yang dideportasi dari travel Alfatih.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut proses penyelidikan tetap dilakukan meski polisi belum menerima laporan dari jamaah haji furoda Alfatih.

"Kita respons dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan pendalaman. Kita tetap melakukan penyelidikan pendalaman," kata  ibrahim Tompo di Polda Jabar pada Rabu  20 Juli 2022.

Baca Juga: Polda Jabar Belum Terima Laporan Korban Travel PT Alfatih, Buntut 46 Calon Jemaah Haji Dipulangkan

Namun seiring berjalannya penyelidikan dan pendalaman, namun belum didapati adanya, dugaan tindak pidana, polisi.

"Apabila memang ada pidananya nanti akan kita tindak lanjuti," ucap dia.

Tak menutup kemungkinan, PT Alfatih Indonesia Travel yang menyediakan jasa pemberangkatan haji furoda itu pun bakal dimintai keterangan oleh polisi. Diketahui, para jemaah haji dideportasi ketika tiba di Jeddah, Arab Saudi.

Baca Juga: Tabarukan Bareng Anak Yatim dan Duafa, Bentuk Syukuran Pesantren Tahfidz dan literasi Muhammad Alfatih

"Belum (diperiksa Alfatih Travel), ini masih pendalaman dulu, nanti kalau pendalamannya matang nanti tahapan-tahapannya akan kita lalui untuk periksa-periksa," ujar dia.

Sebelumnya, 46 jemaah haji furoda dideportasi setelah diberangkatkan oleh PT Alfatih. Belakangan, diketahui ternyata travelnya bukan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi. Akibatnya, mereka dideportasi. (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran